Selain UKT, Inilah Kebijakan yang Dibatalkan Jokowi Setelah Diprotes Publik
Senin, 27 Mei 2024 - 17:21 WIB
loading...
A
A
A
Dengan pencabutan aturan tersebut, kini tidak ada lagi pembatasan barang bawaan yang dibawa dari luar negeri ke Indonesia. Khusus untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), pembatasannya hanya berlaku untuk relaksasi bea masuk dan PPN senilai USD1.500 atau sekitar Rp24,3 juta. Artinya, PMI tidak lagi dibatasi dalam hal jumlah dan jenis barang yang bisa mereka bawa.
Darmawan juga memastikan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini telah diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, ia menegaskan bahwa PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang diizinkan naik ke atas candi. Tidak semua pengunjung akan bisa mendaki hingga puncak. Selain itu, pengunjung yang ingin naik ke candi diwajibkan menyewa jasa pemandu wisata dan menggunakan alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan pada struktur candi.
3. Kompor Listrik
PT PLN (Persero) membatalkan rencana pengalihan penggunaan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik setelah menuai kritik masyarakat. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dalam pernyataan resminya pada Selasa, 27 September 2023 menyatakan, langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam proses pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.Darmawan juga memastikan bahwa tarif listrik tidak akan mengalami kenaikan. Keputusan ini telah diambil oleh pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, ia menegaskan bahwa PLN tidak akan menghapus golongan pelanggan dengan daya 450 volt ampere (VA).
4. Tarif Candi Borobudur
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tarif tiket masuk Candi Borobudur yang semula direncanakan sebesar Rp750.000. Sebelumnya, kebijakan ini juga menuai reaksi keras dari masyarakat.Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjelaskan, pemerintah hanya akan membatasi jumlah pengunjung yang diizinkan naik ke atas candi. Tidak semua pengunjung akan bisa mendaki hingga puncak. Selain itu, pengunjung yang ingin naik ke candi diwajibkan menyewa jasa pemandu wisata dan menggunakan alas kaki khusus untuk mencegah kerusakan pada struktur candi.
(abd)
Lihat Juga :