Kuasa Hukum Datangi Komnas HAM, Yakin 2 DPO Kasus Vina Cirebon Tidak Fiktif
Senin, 27 Mei 2024 - 13:15 WIB
loading...
Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi, korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM), Senin (27/5/2024). FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A
A
A
JAKARTA - Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusi ( Komnas HAM ), Senin (27/5/2024). Tim kuasa hukum dipimpin oleh Putri Maya Rumanti ditemani tiga orang lainnya.
"Nanti ya. Nanti sore ke Cirebon," kata Putri seraya masuk ke dalam Gedung Komnas HAM, Selasa (27/5/2024).
Sebelumnya, Putri meyakini buronan kasus Vina Cirebon, Dani dan Andi tidak fiktif seperti yang dikatakan Polda Jawa Barat.
"Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," kata kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, Senin (27/5/2024).
Pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka. "Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.
"Nanti ya. Nanti sore ke Cirebon," kata Putri seraya masuk ke dalam Gedung Komnas HAM, Selasa (27/5/2024).
Sebelumnya, Putri meyakini buronan kasus Vina Cirebon, Dani dan Andi tidak fiktif seperti yang dikatakan Polda Jawa Barat.
"Berdasarkan putusan kami akan tetap tegas bahwa dua DPO berdasarkan hasil putusan itu kami yakin bahwa itu ada," kata kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, Senin (27/5/2024).
Pihaknya mendesak kepolisian untuk tetap mencari mereka. "Harus dan wajib dicari, itu kan sudah produk hukum," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan tidak ada Dani dan Andi yang termasuk dalam buronan.
Lihat Juga :