DPR Minta Jokowi Panggil Jaksa Agung dan Kapolri soal Jampidsus Diduga Dikuntit Oknum Densus 88
Senin, 27 Mei 2024 - 09:35 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta Presiden Jokowi segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan Jampidsus Febrie Ardiansyah diduga dikuntit oknum anggota Densus 88. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan Jampidsus Febrie Ardiansyah dikuntit oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hinca kaget mendengar kabar tersebut.
Dengan beredarnya kabar itu, ia menilai akan menimbulkan beragam tafsir dari publik. Menurutnya, polemik kabar dugaan penguntitan itu menjadi tak sehat. "Presiden jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap. Karena keduanya adalah bagian dari eksekutif," ujar Hinca saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).
Hinca juga bakal mengusulkan ke pimpinan Komisi III DPR untuk memanggil Burhanuddin dan Sigit dalam rapat kerja komisi hukum DPR itu. Apalagi, katanya, pihaknya akan merencanakan agenda kerja Komisi III DPR pada Senin (27/5/2024).
Baca juga: DPR Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88
Dengan beredarnya kabar itu, ia menilai akan menimbulkan beragam tafsir dari publik. Menurutnya, polemik kabar dugaan penguntitan itu menjadi tak sehat. "Presiden jokowi harus segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri untuk mendapatkan penjelasan lengkap. Karena keduanya adalah bagian dari eksekutif," ujar Hinca saat dihubungi, Minggu (26/5/2024).
Hinca juga bakal mengusulkan ke pimpinan Komisi III DPR untuk memanggil Burhanuddin dan Sigit dalam rapat kerja komisi hukum DPR itu. Apalagi, katanya, pihaknya akan merencanakan agenda kerja Komisi III DPR pada Senin (27/5/2024).
Baca juga: DPR Minta Kejagung dan Polri Klarifikasi Isu Jampidsus Dikuntit Densus 88
Lihat Juga :