Andi Arief Tengah Menjalani Asesmen Medis di BNN

Selasa, 05 Maret 2019 - 14:29 WIB
Andi Arief Tengah Menjalani Asesmen Medis di BNN
Andi Arief Tengah Menjalani Asesmen Medis di BNN
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko mengungkapkan, pihak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah menyerahkan kasus Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief kepada BNN, untuk dilakukan asesmen secara medis.

Heru mengungkapkan, asesmen kepada Andi Arief dilakukan dua kali, yakni asesmen secara medis dan asesmen pidana.

"Sudah diserahkan ke BNN. Karena assesemen kan ada dua, assessment secara medis dan assement secara pidananya," ujarnya di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).

(Baca juga: Status Andi Arief Akan Ditentukan dalam Waktu 3 X 24 Jam)

Heru menjelaskan, asesmen secara medis diperlukan kepada orang ketergantungan terhadap narkoba. Hasilnya akan diketahui sudah berapa lama memakai narkoba, dan juga untuk menentukan nasibnya di pengadilan bukan hanya untuk public figure tapi berlaku untuk semua.

"Asesmen juga untuk mengetahui keterlibatan yang bersangkutan dengan jaringan atau peredaran gelap narkoba ini. Itu yang jadi fokus kami," jelasnya.

"Jadi perlu saya sampaikan ini berlaku bukan hanya untuk public figure, tapi seluruh pengguna atau penyalah guna narkoba yang sering saya sampaikan ada yang 3, ada yang coba pakai, ada yang rekreasional dan ada candu," tambahnya.

(Baca juga: Konsumsi Narkoba di Hotel, Andi Arief Dicokok Polisi)

Pengajuan asesmen dari Bareskrim Mabes Polri kepada BNN sudah sejak Senin (4/3/2019) kemarin. Diperkirakan, asesmen medis di BNN yang dijalani Andi Arief akan dilakukan selama enam hari atau 6 x 24 jam.

"Harapan kami dari BNN adalah melalui asesmen ini supaya diketahui ketergantungannya. Supaya ada asesmen, lalu asemen itu bukan hanya direhab," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8456 seconds (0.1#10.140)