17 Rekomendasi Rakernas V PDIP, Ini Isi Lengkapnya

Minggu, 26 Mei 2024 - 17:09 WIB
loading...
A A A
4. Rakernas V Partai mengajak para ahli hukum tata negara, masyarakat sipil, pers, akademisi, intelektual, dan seluruh elemen pro demokrasi untuk melakukan evaluasi secara obyektif atas pelaksanaan Pemilu 2024. Selanjutnya Rakernas V menegaskan pentingnya untuk memahami kembali keseluruhan aspek sosiologis politis dikeluarkannya TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta TAP MPR Nomor VII tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri (terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sikap politik Partai).

5. Rakernas V Partai mendorong seluruh elemen bangsa untuk menjaga dan mewujudkan cita-cita reformasi, khususnya pelembagaan demokrasi yang berkedaulatan rakyat; pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); penguatan pers dan masyarakat sipil; supremasi hukum; pelembagaan partai politik; penyelenggara Pemilu yang jurdil, dan menempatkan TNI dan POLRI agar semakin profesional; dan memiliki kedudukan yang setara sesuai dengan marwah dan sejarah pembentukannya; tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai UUD NRI tahun 1945.

6. Rakernas V Partai setelah mendengarkan suara arus bawah dari Anak Ranting, Ranting hingga Pengurus Anak Cabang Partai, dan sebagai konsistensi sikap menjaga demokrasi, merekomendasikan kepada Ketua Umum DPP PDIP untuk hanya melakukan kerja sama dan komunikasi politik dengan pihak-pihak yang memiliki komitmen tinggi di dalam menjamin pelaksanaan agenda reformasi, penguatan supremasi hukum, dan sistem meritokrasi, serta peningkatan kualitas demokrasi yang berkedaulatan rakyat guna peningkatan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

7. Rakernas V Partai mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah memberikan dukungan kepada Ganjar Pranowo dan Prof. Mahfud MD, dan PDI Perjuangan dipercaya rakyat memenangkan Pemilu Legislatif tiga kali berturut-turut. Kepercayaan rakyat harus diwujudkan untuk memperbaiki Tiga Pilar Partai (Struktural, Legislatif, dan Eksekutif).

Sehubungan dengan adanya perilaku kader Partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak berdisiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi partai, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Selanjutnya, Rakernas V Partai merekomendasikan untuk menyempurnakan sistem rekrutmen, pelatihan, kaderisasi, dan penugasan partai, agar apa yang terjadi dengan penyimpangan perilaku kader pada Pemilu 2024 tidak terulang kembali.

8. Rakernas V Partai mendesak pemerintah untuk melakukan kajian yang mendalam terhadap kebijakan kerjasama investasi guna menghindari kebijakan pragmatis jangka pendek yang berpotensi mengorbankan kepentingan nasional, dan kedaulatan Indonesia.

9. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk solid bergerak menjalankan program kerakyatan dengan meningkatkan keberpihakan kepada petani, nelayan, buruh, dan seluruh lapisan masyarakat lainnya guna memerangi kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen, pencegahan stunting, menggalakkan program menanam 10 tanaman pendamping beras, dan menyediakan pekerjaan yang layak bagi rakyat.

10. Rakernas V Partai mendorong seluruh jajaran Tiga Pilar Partai untuk semakin solid bergerak memenangkan Pilkada serentak dan mempersiapkan pasangan calon terbaik serta strategi pemenangan pilkada berdasarkan kekuatan rakyat dan gotong royong Partai.

11. Rakernas V Partai mendorong Tiga Partai mendorong Tiga Pilar Partai untuk mempercepat kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui Pokok-pokok Kebijakan Kedaulatan Pangan Partai sebagaimana telah direkomendasikan pada Rakernas IV Partai tahun 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Bambang Pacul PDIP Kritik...
Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved