Jampidsus Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Arteria Dahlan: Sangat Memprihatinkan
Minggu, 26 Mei 2024 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
"Institusi sudah sangat matang ya Polri maupun Kejaksaan. Kita tunggu saja mudah-mudahan mereka mampu menyelesaikan segala sesuatunya dengan baik, arif, dan bijaksana," katanya.
Dia menerangkan, Senin (27/5/2024) besok Komisi III DPR akan menggelar rapat internal. Nantinya, jika ada agenda raker bersama kejaksaan ataupun Polri, masalah tersebut pastinya akan ditanyakan oleh lembaga tersebut.
"Besok itu internal meeting Komisi III. Mungkin saja pada saat pertemuan raker dengan kejaksaan dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan, justru kalau kami tidak menanyakan nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," tuturnya.
Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.
Dia menerangkan, Senin (27/5/2024) besok Komisi III DPR akan menggelar rapat internal. Nantinya, jika ada agenda raker bersama kejaksaan ataupun Polri, masalah tersebut pastinya akan ditanyakan oleh lembaga tersebut.
"Besok itu internal meeting Komisi III. Mungkin saja pada saat pertemuan raker dengan kejaksaan dengan kepolisian saya pikir itu suatu isu yang tidak mungkin untuk tidak ditanyakan, justru kalau kami tidak menanyakan nanti rakyat akan bertanya-tanya ada apa dengan polisi," tuturnya.
Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.
(rca)
Lihat Juga :