Jampidsus Diduga Dimata-matai Oknum Densus 88, Arteria Dahlan: Sangat Memprihatinkan
Minggu, 26 Mei 2024 - 13:00 WIB
loading...
Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar peristiwa Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Foto/Danandaya Arya Putra
A
A
A
JAKARTA - Politikus PDIP Arteria Dahlan mengaku prihatin mendengar peristiwa Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang diduga dimata-matai oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri. Sejauh ini, Arteria baru mengetahui peristiwa tersebut dari pemberitaan di media massa.
"Ya saya sudah mendengar dari teman-teman media, tapi official dari Kejaksaan Agung saya juga belum dan official dari teman-teman di Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan," ujar Arteria di Beach City Internasional Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Dia meminta semua pihak dalam peristiwa ini agar menahan diri serta mampu bekerja secara profesional. Dia menerangkan, DPR membuat undang-undang sesuai dengan porsi setiap lembaga.
Baca juga: Polisi Militer Perketat Pengamanan di Kejagung usai Jampidsus Diduga Dimata-matai Densus 88
"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan," sambungnya.
Anggota Komisi III DPR itu juga akan menunggu keterangan resmi dari lembaga yang bersangkutan. Jika kejadian itu benar adanya, harus disikapi secara serius sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi tersebut.
"Ya saya sudah mendengar dari teman-teman media, tapi official dari Kejaksaan Agung saya juga belum dan official dari teman-teman di Mabes Polri juga belum. Seandainya itu benar terjadi, ini sangat memprihatinkan," ujar Arteria di Beach City Internasional Stadium Ancol, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2024).
Dia meminta semua pihak dalam peristiwa ini agar menahan diri serta mampu bekerja secara profesional. Dia menerangkan, DPR membuat undang-undang sesuai dengan porsi setiap lembaga.
Baca juga: Polisi Militer Perketat Pengamanan di Kejagung usai Jampidsus Diduga Dimata-matai Densus 88
"Kami buat UU Polri, buat UU Kejaksaan dengan penuh khidmat, penuh kecermatan untuk membangun penguatan sistem dan lembaga baik itu Polri maupun kejaksaan," sambungnya.
Anggota Komisi III DPR itu juga akan menunggu keterangan resmi dari lembaga yang bersangkutan. Jika kejadian itu benar adanya, harus disikapi secara serius sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi tersebut.
Lihat Juga :