Fenomena No Viral No Justice Masih Dominan, Penegakan Hukum Harus Dibenahi Total

Minggu, 26 Mei 2024 - 11:41 WIB
loading...
A A A
Dia menjelaskan bahwa dlm perspektif hukum, kasus pidana itu dibagi dua, yakni ada delik (pidana) aduan, dan delik biasa. “Yang bisa dihentikan di tengah prosesnya jika kasus pidana itu delik aduan, misalnya pencemaran nama baik atau 310 KUHP, ketika saksi korban mencabut maka proses perkara itu selesai,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, jika yang terjadi itu delik biasa, proses tidak bisa dihentikan meski para saksinya mencabut keterangan karena diancam misalnya. Polisi atau penegak hukum harus tetap melanjutkan proses perkara baik viral maupun tidak.

“Mengapa? Ya karena dalam delik biasa itu yang dilindungi tidak hanya korban saja tapi lebih luas, yaitu kepentingan umum agar pelaku jera tidak melakukan delik lagi pada orang lain,” katanya.

Jadi, dia kembali menegaskan bahwa yang dilindungi itu kepentingan umum. Fickar melanjutkan, delik biasa itu tindak pidana berat termasuk pembunuhan.

“Jadi fenomena NVNJ tidak hanya kekeliruan persepsi saja, tapi juga bisa terjadi karena hal lain, seperti juga terhadap kasus yang berhenti karena suap atau ya memang tidak berani diviralkan orang karena menyangkut tersangka yang punya pengaruh baik karena uang maupun jabatan publik seseorang,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Polri Tetapkan 13 Tersangka...
Polri Tetapkan 13 Tersangka Sepanjang 2026 Terkait Haji Ilegal
ICW Pertanyakan Komitmen...
ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Tegakkan Hukum terhadap Peredaran Rokok Ilegal
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Peradi Profesional Trending di Medsos, Publik Bicara Reformasi Advokat
Pesan Khusus Ketua KPK...
Pesan Khusus Ketua KPK dan Wamenkum di Pelantikan Peradi Profesional
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Berita Terkini
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved