Pemerintah Awasi 12 Stasiun Pengisian Gas 3 Kg Akibat Kecurangan Pengurangan Berat

Sabtu, 25 Mei 2024 - 13:58 WIB
loading...
Pemerintah Awasi 12...
Pemerintah mengawasi 12 SPBE dan SPPBE Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan/Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengawasi 12 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan/Tangsel, Kabupaten Tangerang, dan Jakarta. Sebelumnya, telah diawasi wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, serta Kabupaten Purwakarta.

Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan sejumlah potensi kerugian yang dirasakan konsumen akibat pelabelan dan kebenaran kualitas gas 3 kg yang tidak sesuai.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, pengawasan untuk menjamin kesesuaian pelabelan dan kebenaran kualitas dalam setiap transaksi perdagangan. Sehingga, memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Diminta Benahi Data Sebelum Batasi Pembelian Gas 3 Kg

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan potensi kerugian konsumen mencapai Rp1,7 miliar. Angka tersebut jika diakumulasikan dari 12 SPBE dan SPPBE mencapai Rp18,7 miliar per tahun.

“Mengenai potensi kerugian konsumen diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar per tahun untuk 1 SPBE atau SPPBE, sehingga akumulasi dari 12 SPBE dan SPPBE kerugian masyarakat akibat ketidaksesuaian kebenaran kuantitas BDKT bernilai Rp18,7 miliar per tahun,” ujar Zulhas di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).

Ketidaksesuaian tersebut berpotensi melanggar Pasal 134 dan Pasal 137 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

”Sanksi yang dikenakan kepada pelaku usaha yaitu sanksi administratif secara bertahap sampai pencabutan perizinan berusaha,” katanya.

Temuan itu menandakan ada pelaku usaha yang tidak memenuhi aturan khususnya terkait SOP yang telah ditentukan Pertamina. Untuk saat ini, gas 3 kg yang tidak sesuai sudah dilakukan pengamanan berupa penyegelan untuk sementara waktu tidak diedarkan kepada masyarakat.

”Sebelum dilakukan perbaikan SOP atau hal lain yang berkaitan dengan perbaikan mekanisme pengisian dan pelabelan produk gas 3 kg,” ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banggar DPR Usul Pembelian...
Banggar DPR Usul Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina Mata
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Pengoplos Elpiji Subsidi 3 Kg, Kerugian Negara Miliaran
Politikus Golkar Tawarkan...
Politikus Golkar Tawarkan Sejumlah Solusi Berantas Mafia Subsidi Elpiji 3 Kg
Tak Kapok dengan Geger...
Tak Kapok dengan Geger Gas 3 Kg, Bahlil Segera Tertibkan Solar Bersubsidi Industri: Siap Ribut Lagi
Bahlil Ingatkan Ketua...
Bahlil Ingatkan Ketua Komisi XII DPR: Nakhoda Melihat Siapa ABK yang Bersama Saya
Setelah Kisruh Elpiji...
Setelah Kisruh Elpiji 3 Kg Makan Korban, Bahlil Lahadalia Ngaku Sudah Minta Maaf ke Rakyat
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
LPG ke Industri Bakal...
LPG ke Industri Bakal Dibatasi, Kebutuhan Gas Melon Jadi Prioritas
Rekomendasi
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Replik, Kubu Roy Suryo...
Replik, Kubu Roy Suryo Tetap Minta Hakim Nyatakan Penangkapannya Tidak Sah
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
Infografis
3 Kebiasaan di Pagi...
3 Kebiasaan di Pagi Hari yang Bisa Menurunkan Berat Badan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved