Protokol Mentan: Anak SYL Beli Tiket Pesawat dan Kue Ulang Tahun Pakai Uang Kementan

Kamis, 23 Mei 2024 - 07:22 WIB
loading...
A A A
“Yang bayar?” tanya jaksa.

“Mungkin RTP,” ujarnya.

“Pastinya?” tanya jaksa.

“Saya melapor ke RTP biasanya kalau ada pemesanan bunga,” ujarnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2667 seconds (0.1#10.140)