Protokol Mentan: Anak SYL Beli Tiket Pesawat dan Kue Ulang Tahun Pakai Uang Kementan
loading...
A
A
A
“Yang bayar?” tanya jaksa.
“Mungkin RTP,” ujarnya.
“Pastinya?” tanya jaksa.
“Saya melapor ke RTP biasanya kalau ada pemesanan bunga,” ujarnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
“Mungkin RTP,” ujarnya.
“Pastinya?” tanya jaksa.
“Saya melapor ke RTP biasanya kalau ada pemesanan bunga,” ujarnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(cip)