Saksi Ngaku Stop Beri THR ke Anak Buah SYL karena KPK Endus Kasus Korupsi di Kementan
Rabu, 22 Mei 2024 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
"Anggaran kita sudah terbatas," ungkap Fadjry.
"Anggaran terbatas atau sudah dengar penyelidikan KPK itu 2023 pertengahan?" tanya lagi Jaksa.
"Siap," jawab Saksi seraya mengiyakan.
Baca juga: Selain Keluarga, Penyanyi Nayunda Juga Akan Dihadirkan ke Sidang SYL Pekan Depan
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
"Anggaran terbatas atau sudah dengar penyelidikan KPK itu 2023 pertengahan?" tanya lagi Jaksa.
"Siap," jawab Saksi seraya mengiyakan.
Baca juga: Selain Keluarga, Penyanyi Nayunda Juga Akan Dihadirkan ke Sidang SYL Pekan Depan
Diketahui, dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat Eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan.
(kri)
Lihat Juga :