Tak Sesuai Protokol, BPOM Paparkan Temuan Kritis Obat Corona Racikan Unair

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:34 WIB
loading...
Tak Sesuai Protokol,...
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hasil uji klinik fase tiga obat Covid-19 Universitas Airlangga (Unair) belum mengikuti protokol yang ditetapkan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan hasil uji klinik fase tiga obat Covid-19 Universitas Airlangga (Unair) belum mengikuti protokol yang ditetapkan lembaga tersebut. Atas dasar itulah peneliti harus merevisi hasil uji tersebut.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, pihaknya menemukan critical finding atau temuan kritis saat melakukan inspeksi terhadap proses uji klinik fase tiga obat tersebut. Inspeksi itu dilakukan pada 28 Juli 2020. "Tanggal 28 itu inspeksi kita yang pertama ya, karena 3 Juli itu baru dimulai uji kliniknya, dan ditemukan critical finding, temuan kritis," kata Penny saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/8/2020). (Baca juga: Komisi VII DPR Ingatkan BPOM Hati-hati Beri Izin Obat COVID-19 Unair)

Beberapa temuan kritis yang didapat BPOM dalam inspeksi tersebut antara lain subjek pasien yang diintervensi dengan uji klinis obat ini tidak mewakili derajat keparahan sakitnya secara acak atau randomization. "Kalau riset harus dilakukan secara acak sehingga betul-betul merepresentasikan populasi di mana obat tersebut akan diberikan, jadi dari pasien sebagai subjek yang dipilih itu belum merepresentasikan randomization sesuai protokol yang ada. Dikaitkan dengan demografi derajat kesakitan, derajat keparahan sakitnya, kita kan derajat ringan sedang dan parah, tapi subjek yang diintervensi dengan obat uji ini tidak merepresentasikan keberagaman tersebut, itu bagian randomization," tambahnya. (Baca juga: Belum Ada Obat COVID-19, BPOM: Semuanya Masih dalam Uji Klinik)

Temuan kritis lainnya juga orang tanpa gejala (OTG) yang terinfeksi virus Corona tidak perlu diberikan obat sebagaimana protokol yang sudah ditetapkan. "Kemudian juga OTG yang diberikan obat terapi padahal sesuai protokol OTG tak perlu diberikan obat, kita harus mengarah pada penyakit ringan, sedang, berat dan tentu dengan keterpilihan masing-masing. Jadi aspek validitas dan hasilnya belum menunjukan hasil signifikan, suatu riset berarti ada introduction yang baru jadi yang diintervensi baru tersebut mememberikan hasil signfikan berbeda dengan pemberian terapi standar, itu tidak signifikan," sambung Penny.

Atas hasil inspeksi inilah, peneliti harus merevisi hasil penelitiannya agar sesuai kaidah dan valid. "Memang sebetulnya biasa dalam suatu penelitian ada hal yang harus dilaporkan, dikoreksi, dan yang memberikan izin mengoreksi dan memonitor. Ada perbaikan harus disampaikan ke BPOM," tutur dia.

Penny mengungkapkan, peneliti dari Unair maupun sponsor dalam hal ini TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN) bersedia untuk merevisi hasil uji klinik obat yang dinilai belum valid. Oleh sebab itu, masih ada proses yang harus ditempuh oleh pihak pemohon sebelum mendapatkan izin edar. "(KSAD) kami laporkan semalam, beliau sangat mendukung untuk memperbaiki yang diperlukan sehingga uji klinik akan dilanjutkan dan akan mendapatkan hasil yang valid," ucap Penny.

Sekadar informasi, Unair mengklaim telah menemukan obat untuk penyakit virus corona (Covid-19). Obat baru itu merupakan hasil kombinasi dari tiga jenis obat. Di mana, di luar negeri ada tiga obat yang ampuh dan mujarab untuk diberikan kepada pasien Covid-19. Lalu, tiga jenis obat tersebut digabung atau dijadikan satu oleh Unair. Penelitian obat ini didukung oleh TNI AD dan Badan Intelijen Negara (BIN).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
BPOM: Isu Wajib Apoteker...
BPOM: Isu Wajib Apoteker di Minimarket Hoaks, yang Diatur Pengelolaan Obatnya
BPOM dan WHO Perkuat...
BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan
BPOM dan BGN Kerja Sama...
BPOM dan BGN Kerja Sama Perkuat Pengawasan Keamanan Program MBG
Laksdya TNI Hersan,...
Laksdya TNI Hersan, Mantan Ajudan Jokowi Berpeluang Besar Jadi KSAL
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Perluas Jaringan di...
Perluas Jaringan di 30 Titik Indonesia, Nia Nature Sediakan Suplemen Herbal Berstandar BPOM
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Rekomendasi
Prudential Syariah Raih...
Prudential Syariah Raih Penghargaan Brand of the Year 2026
Konser I Love RCTI Cimahi...
Konser I Love RCTI Cimahi Siap Guncang Panggung dengan Armada, Trio Macan hingga Shabrina Leanor!
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved