Peluang PPP Lolos ke Senayan Via MK Menipis, Mardiono: Kami Prihatin

Rabu, 22 Mei 2024 - 16:02 WIB
loading...
Peluang PPP Lolos ke...
Peluang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lolos ke Parlemen Senayan menipis setelah belasan gugatan parpol berlambang ka’bah itu terkait hasil Pileg DPR 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Peluang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lolos ke Parlemen Senayan menipis setelah belasan gugatan parpol berlambang ka’bah itu terkait hasil Pileg DPR 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengungkapkan pihaknya prihatin.

Mardiono mengungkapkan rasa kekecewaan partainya terhadap putusan MK yang menolak dan tidak melanjutkan ke proses pembuktian terhadap perkara-perkara sengketa Pileg 2024 yang dilayangkan.

"Tentu saya kecewa bahwa Mahkamah Konstitusi tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif," kata Mardiono dalam jumpa persnya di Kantor DPP PPP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: MK Tolak Permohonan PPP soal Pemindahan Suara ke Partai Garuda di Pileg 2024



Menurut dia, seharusnya MK bisa menjadi gerbang keadilan di dalam menjaga kedaulatan suara rakyat yang telah dititipkan kepada PPP.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan, ada sebanyak 6.343.868 suara rakyat yang memberikan mandat dan kepercayaannya kepada para calon legislatif (caleg) PPP.

Menurutnya, putusan untuk menolak dan tidak melanjutkan ke tahap pembuktian ini justru tidak menggambarkan MK dalam menegakkan keadilan tersebut.

"Kami prihatin, (dan) kami berkewajiban untuk menjaga dan memperjuangkan itu. Karena ini adalah amanah yang patut untuk terus kami perjuangkan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Sejumlah Pengurus PPP...
Sejumlah Pengurus PPP Daerah Dorong Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemalsuan Dokumen
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Rekomendasi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
15 Jurusan UI yang Sepi...
15 Jurusan UI yang Sepi Peminat, Referensi Tingkatkan Peluang Lolos SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved