Mantan Kabareskrim Ungkap Eksaminasi Kasus Vina untuk Pastikan Penyidikan Sesuai Prosedur

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:42 WIB
loading...
Mantan Kabareskrim Ungkap...
Kabareskrim Polri periode 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menjadi narasumber dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: iNews TV
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri periode 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengungkap polisi tengah melakukan eksaminasi atau pemeriksaan ulang kasus pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.

Hal itu untuk memastikan apakah proses penyidikan kasus tersebut sesuai dengan prosedur atau tidak.



"Polda Jabar melakukan eksaminasi, pemeriksaan ulang, apakah itu terjadi meskipun ini tentunya bukan membuat berkas ulang lagi. Karena nanti dari hasil eksaminasi ditemukan (apakah) ada penyidikan yang tidak sesuai prosedur," ujar Ito dalam dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Jika ditemukan proses penyidikan tidak sesuai produser, maka pihak kepolisian akan memberikan sanksi tegas kepada penyidik yang saat itu menangani kasus.

"Bukan (membuka kasus yang sudah inkrah, tapi proses penyidikannya). Karena dalam sistem peradilan pidana, tugas polisi adalah melakukan penyidikan, mengumpulkan bukti, menyerahkan ke penuntut umum," katanya.

"Tentunya nanti akan ada sanksi dari kepolisian, karena ada kode etik, administrasi," sambungnya.

Di sisi lain, eksaminasi juga merupakan cara untuk meredam informasi simpang siur di tengah masyarakat mengenai kasus Vina.

"Ya karena kita ingin bagaimana meredam isu beredar yang simpang siur, spekulatif. Tentunya Polri juga tidak ingin, karena ini dipojokkan karena korbannya anak anggota kepolisian dan sebagainya," kata Ito.

"Sehingga nanti di sini ada pengumuman hasil eksaminasi dari kepolisian yang sifatnya final. Kita lihat saja nanti hasilnya," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)