Dua Saksi Kunci Pembunuhan Vina dan Eki Tak Dihadirkan dalam Sidang, Ito Sumardi Beri Pembelaan

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:06 WIB
loading...
Dua Saksi Kunci Pembunuhan...
Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dalam dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/5/2024). FOTO/iNews
A A A
JAKARTA - Fakta baru terungkap setelah kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Titin Prialianti menyatakan bahwa ada dua saksi kunci yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Keduanya adalah Aep dan Dede.

Berdasarkan informasi, keduanya merupakan saksi yang memberi informasi kepada ayah Eki dan berujung penangkapan kepada enam orang tersangka pembunuhan.

Namun, menurut mantan Kabareskrim Polri periode 2009-2011, Komjen (Purn) Ito Sumardi, saksi diperbolehkan tidak dihadirkan dalam sidang. Bahkan, saksi juga dapat dirahasiakan identitasnya.



"Saya tambahkan, dalam proses penyidikan di seluruh dunia itu ada saksi yang dilindungi, bahkan di Amerika itu dia diberikan identitas yang berbeda," kata Ito dalam dialog spesial Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (21/5/2024).

"Saya juga nggak tahu, ini kan porsi dari pemeriksaan eksaminasi tadi. Jadi kan awal mulanya dari 2 orang saksi ini yang menunjukkan kepada orang-orang ini (para pelaku)," sambungnya.

Ito kembali menegaskan identitas kedua saksi diperbolehkan untuk dirahasiakan dan tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Namun ia enggan berkomentar lebih jauh mengenai apakah keenam terpidana benar-benar terlibat dalam pembunuhan Vina atau tidak. Yang jelas, kata Ito, siapa saja bisa melakukan tindak kejahatan tanpa melihat profesi dan usia.

"Boleh, (saksi) sangat boleh tidak dihadirkan, kemudian yang kedua, usia dan profesi itu juga belum tentu menjadi orang itu, saya tidak mengatakan mereka yang sekarang dihukum itu terlibat, tidak ya, tapi sesuai dengan teori, profesi dan usia itu tidak menjamin orang itu tidak melakukan kejahatan," katanya.

Baca juga: Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

"Kita lihat secara, bahkan baru-baru ini anak usia 13 tahun menusuk guru ngajinya, misalnya. Dan banyak dilakukan kalau menurut pengalaman saya kalau anak-anak geng motor itu membawa celurit, samurai, ini kan kita tidak mengatakan bahwa itu adalah bukan, tapi saya juga tidak bisa mengatakan kalau mereka pelakunya," sambungnya.

Di sisi lain, Ito meminta semua pihak, termasuk masyarakat dan pengguna sosial media untuk bijak dan tidak berspekulasi terhadap kasus Vina. "Jadi biarlah sekarang sedang berproses dari Polri, karena kan motonya presisi ya, tentunya harus transparan, kita tunggu bagaimana kesungguhan Polri untuk menunjukan bahwa ini benar atau salah," katanya.

"Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa Polri tidak ingin merusak reputasinya yang selama ini sudah baik," sambungnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Momen Haru, Sarwendah...
Momen Haru, Sarwendah Antar Anak Temui Ruben Onsu Jelang Berangkat Umrah
Pergeseran domino dari...
Pergeseran domino dari Game HP Jadi Turnamen Pro Berhadiah Ratusan Juta
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Berita Terkini
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Infografis
Trump Tak Khianati Ukraina...
Trump Tak Khianati Ukraina dalam Perang Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved