KPK Sita Mercy Sprinter hingga New Jimny Milik SYL di Makassar
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:25 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap mobil merk Mercedes Benz Sprinter dan New Jimny milik mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar. Foto/Humas KPK
A
A
A
MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Kali ini, aset yang disita berupa tiga kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan satu motor.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik Tersangka SYL dengan menggunakan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta 1 buah kunci remote mobil," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Fakta-fakta SYL Angkat Biduan Cantik Nayunda Nabila Jadi Pegawai Honorer Kementan
Ali menjelaskan mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang diduga sengaja disembunyikan.
Kemudian, KPK juga menyita mobil dan motor yang ditemukan di Perum The Orchid jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan motor yang diduga milik Tersangka SYL dengan menggunakan 1 unit mobil merk Mercedes Benz Sprinter warna putih beserta 1 buah kunci remote mobil," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Fakta-fakta SYL Angkat Biduan Cantik Nayunda Nabila Jadi Pegawai Honorer Kementan
Ali menjelaskan mobil tersebut ditemukan di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang diduga sengaja disembunyikan.
Kemudian, KPK juga menyita mobil dan motor yang ditemukan di Perum The Orchid jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Lihat Juga :