Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim, Tumpak: Periode Sekarang Ini Sangat Tidak Mengenakan

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:14 WIB
loading...
Ghufron Laporkan Dewas...
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean memberikan keterangan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024). Foto: SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean buka suara soal pihaknya dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri. Dia belum mengetahui secarai detail siapa yang dilaporkan Ghufron.

Pasalnya, dia belum pernah dipanggil atas laporan tersebut. "Saya belum pernah dipanggil. Kalau dipanggil saya jawab dong, masak kami diam saja," kata Tumpak saat konferensi pers di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).



Diketahui, Nurul Ghufron menjalani sidang etik dan hari ini dijadwalkan pembacaan putusan. Namun, sidang tersebut ditunda lantaran penetapan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain mengajukan gugatan ke PTUN, Ghufron juga melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim.

Tumpak mengaku tidak gentar atas laporan tersebut. Dia menegaskan akan menghadapi laporan Ghufron ke Bareskrim.

Tumpak yang telah lama bekerja di KPK, namun baru pada periode kepemimpinan saat ini ada laporan ke Bareskrim. "Inilah yang paling tidak mengenakan. Inilah kejadian-kejadian yang sekarang ini, periode sekarang ini tidak sangat mengenakan," ungkapnya.

"Saya orang KPK yang pertama, saya jujur saja mengatakan ini, tidak mengenakan. Sekian tahun kita sudah bekerja di KPK, kalau saya dipanggil polisi itu lah pertama kali aku didengar oleh polisi," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)