Kakak Syahrul Yasin Limpo Dapat Transferan Bulanan Rp10 Juta dari Kementan selama 2 Tahun
Senin, 20 Mei 2024 - 16:31 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan, uang yang diberikan itu berlangsung selama dua tahun. Penyerahan uang tersebut pun dilakukan secara transfer ke rekening Tenri langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Wisnu tidak dapat memastikan perintah itu datang dari SYL selaku adik Tenri. Pasalnya, ia hanya menerima perintah dari Ali Jamil.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Dalam kesempatan tersebut, Wisnu tidak dapat memastikan perintah itu datang dari SYL selaku adik Tenri. Pasalnya, ia hanya menerima perintah dari Ali Jamil.
Dalam sidang tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
(rca)
Lihat Juga :