Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu
Senin, 20 Mei 2024 - 15:41 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait pimpinan MA ditraktir makan oleh pengacara pada Jumat 19 April 2024. Pakar hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mendesak KY mengusut laporan etik itu dengan cepat dan terbuka.
Dia mendorong KY tak menutup-nutupi perkembangan laporan itu. "Dalam perkara aduan pelanggaran etik semacam ini harus dihadapi dengan proses cepat dan terbuka," katanya, Sabtu (4/5/2024).
Herdiansyah mengingatkan risiko bagi KY kalau menutup-nutupi pengusutan laporan. Bahkan, kepercayaan publik terhadap KY dapat rusak kalau mengusutnya secara lambat dan tertutup.
"Jika lambat dan terkesan tertutup justru akan dicurigai publik sebagai bagian dari strategi cuci kasus yang bersifat transaksional," ucapnya.
Dia mendorong KY tak menutup-nutupi perkembangan laporan itu. "Dalam perkara aduan pelanggaran etik semacam ini harus dihadapi dengan proses cepat dan terbuka," katanya, Sabtu (4/5/2024).
Herdiansyah mengingatkan risiko bagi KY kalau menutup-nutupi pengusutan laporan. Bahkan, kepercayaan publik terhadap KY dapat rusak kalau mengusutnya secara lambat dan tertutup.
"Jika lambat dan terkesan tertutup justru akan dicurigai publik sebagai bagian dari strategi cuci kasus yang bersifat transaksional," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :