Dirjen Perkebunan Ungkap Pernah Diminta Uang Rp317 Juta untuk Keperluan SYL
Senin, 20 Mei 2024 - 14:11 WIB
loading...
Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah menyatakan, pernah mengeluarkan uang Rp317 juta untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Foto/MPI/nur khabibi
A
A
A
JAKARTA - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Nur Alamsyah menyatakan, pernah mengeluarkan uang Rp317 juta untuk keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat Menteri Pertanian.
Pernyataan itu disampaikan Andi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal permintaan uang yang dialokasikan untuk keperluan di luar kedinasan SYL selaku Menteri Pertanian.
Baca juga: SYL Minta Dirjen Perkebunan Belikan Mic Seharga Rp25 Juta, Uang Belum Diganti
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Sekitar Rp317 juta," jawab Saksi.
Pernyataan itu disampaikan Andi saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Awalnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan saksi perihal permintaan uang yang dialokasikan untuk keperluan di luar kedinasan SYL selaku Menteri Pertanian.
Baca juga: SYL Minta Dirjen Perkebunan Belikan Mic Seharga Rp25 Juta, Uang Belum Diganti
"Kalau untuk kegiatan-kegiatan yang tidak berkaitan dengan kedinasan yang saksi penuhi ada berapa?" tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5/2024).
"Sekitar Rp317 juta," jawab Saksi.
Lihat Juga :