Mahkamah Agung Diminta Aktif Berantas Mafia Tanah

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:55 WIB
loading...
Mahkamah Agung Diminta...
Mahkamah Agung (MA) diminta aktif memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Data direktori putusan Mahkamah Agung (MA) menunjukkan sengketa pertanahan termasuk sengketa yang persentasenya cukup besar. Pada 2023 terdapat 544 perkara yang diterima, hanya 240 yang selesai. Sedangkan pada 2024 sudah 92 kasus terdaftar dan hanya 5 kasus mendapatkanputusan.

Guru Besar Hukum Universitas Pancasila Agus Surono menegaskan, perkara sengketa tanah perlu mendapat perhatian serius dari Mahkamah Agung. Pasalnya sangat berpotensi perkara sengketa tanah tersebut merupakan praktik dari mafia tanah .

"Dalam kasus tanah sering kali bermainnya kelompok mafia tanah, sehingga banyak rakyat kecil yang berjuang mendapatkan keadilan selalu kalah," ujarnya, Minggu (19/5/2024).

Baca juga: Dugaan Mafia Tanah di Maluku dan Rugikan Korban Rp800 Miliar, RPA Partai Perindo Audiensi ke ATR/BPN

Terkait itulah, Agus mendesak majelis hakim di MA tidak lagi bekerja pada tataran keadilan prosedural. Hanya melihat dokumen dan bukti semata, namun juga menjangkau lebih jauh pada keadilan substanstif. Sebab praktik mafia tanah sulit dihadapi oleh rakyat. Karena mafia tanah merupakan komplotan aktor kejahatan dari berbagai keahlian.

"Jadi tidak heran dokumen palsu itu bisa dengan mudah menjadi seolah asli, kemudian digunakan sebagai jaminan bank dan mendapatkan pinjaman dalam waktu cepat," paparnya.

Tugas MA sebagai garda terakhir penegakan hukum untuk memberikan keadilan yang hakiki. Melindungi rakyat sebagaimana amanat konstitusi. Tidak lagi bekerja secara biasa-biasa saja. Terlebih lagi, keberadaan mafia tanah sudah disadari pemerintah. Terbukti dengan dibentuknya satgas Antimafia tanah oleh Kementerian ATR/BPN yang berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan
Konflik Pertanahan.

"Kita semua berharap kerja Satgas Antimafia Tanah itu bisa berbuah nyata. Bekerja keras bersama MA dan masyarakat sipil untuk memberantas mafia tanah," katanya.

Peneliti kebijakan publik IDP-LP, Riko Noviantoro menambahkan praktik mafia tanah secara nyata merugikan rakyat. Masih banyaknya praktik mafia tanah menjadi sinyal komplotan ini masih terus beroperasi. Aaksi para mafia tanah bekerja terstruktur dan sistematis. Modus kejahatannya hanya bisa dibongkar melalui tangan pemerintah. Tidak bisa hanya dengan pendekatan biasa.

"Maka itu MA, BPN dan Satgas Antimafia Tanah perlu jernih melihat semua sengketa tanah. Waspadai keterlibatan aktor internal," tegasnya.

Kesempatan ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono membuktikan kemampuannya. Melakukan bersih-bersih pada oknum BPN yang nakal. Sekaligus menjadi panglima terdepan dalam menghadapi para mafia tanah. Tentu saja, agar dapat terselesaikan MA tidak hanya bekerja profesional saja. MA juga harus berperan aktif mencegah kasus mafia tanah semakin merajalela.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
Menteri Nusron dan Rektor...
Menteri Nusron dan Rektor UIN Datokarama Kerja Sama Tuntaskan Legalisasi Tanah Wakaf
Rekomendasi
Sooyoung SNSD dan Jung...
Sooyoung SNSD dan Jung Kyung-ho Putus setelah 14 Tahun Pacaran
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Berita Terkini
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Prabowo Komitmen Sediakan...
Prabowo Komitmen Sediakan Obat Murah Agar Bisa Diakses Masyarakat
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved