Cyber Bullying Marak, Kementerian PPPA: 70% Orang Tua Tak Batasi Anak Gunakan Gawai
Minggu, 19 Mei 2024 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
”Cyber bullying tak hanya berupa komentar negatif. Tanpa kita sadari, menyebarluaskan konten yang mempermalukan dan menekan orang lain di jejaring sosial juga merupakan bentuk perundungan. Karena itu, orang tua memiliki peran penting menyampaikan pada anak apa saja konteks dari perundungan di dunia maya,” kata praktisi komunitas, Tata Yunita, Minggu (19/5/2024).
Tata menyampaikan orang dewasa harus peka terhadap perubahan perilaku terhadap anak, seperti merasa cemas, tak memiliki gairah pergi ke sekolah, bahkan mengalami penurunan prestasi yang drastis. Tak hanya itu, tanda-tanda adanya perundungan pada anak juga harus dilihat dari kacamata anak sebagai pelaku perundungan yang sering luput disadari.
"Misalnya mungkin anak jadi lebih agresif, mudah memukul, hingga berkata kasar bisa menjadi kecenderungan anak sebagai pelaku cyber bullying,” ujar Tata.
Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ciput Eka Purwianti menyampaikan perundungan seringkali dilakukan dengan tujuan membuat sengsara, mempermalukan, hingga dengan sengaja ingin merugikan orang lain, dan perilaku ini dilakukan berulang kali.
Karena itu, sebelum memberikan gawai pada anak, orang tua memberikan pengetahuan atau mitigasi dengan memberikan informasi risiko berbagai kemungkinan yang terjadi di dunia maya, bahwa tidak semua pengguna internet merupakan anggota keluarga yang dapat berperilaku baik. Sehingga, jika menemukan sesuatu yang tidak nyaman di internet, anak diberi dorongan untuk segera menyampaikan pada orang tua.
Menurut Eka, aktivitas utama anak saat berselancar di dunia maya adalah ngobrol dan mengakses konten hiburan seperti nonton video. Berdasarkan studi Kementerian PPPA di tiga provinsi disebutkan 70 % anak tak mendapatkan batasan dari orang tua.
"Kalaupun ada pembatasan atau pengaturan, hanya fokus pada durasi penggunaan gawai. Jadi lamanya waktu yang digunakan anak dalam mengkases internet, baik untuk belajar dan nonton," ujar Eka.
Tata menyampaikan orang dewasa harus peka terhadap perubahan perilaku terhadap anak, seperti merasa cemas, tak memiliki gairah pergi ke sekolah, bahkan mengalami penurunan prestasi yang drastis. Tak hanya itu, tanda-tanda adanya perundungan pada anak juga harus dilihat dari kacamata anak sebagai pelaku perundungan yang sering luput disadari.
"Misalnya mungkin anak jadi lebih agresif, mudah memukul, hingga berkata kasar bisa menjadi kecenderungan anak sebagai pelaku cyber bullying,” ujar Tata.
Asdep Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Ciput Eka Purwianti menyampaikan perundungan seringkali dilakukan dengan tujuan membuat sengsara, mempermalukan, hingga dengan sengaja ingin merugikan orang lain, dan perilaku ini dilakukan berulang kali.
Karena itu, sebelum memberikan gawai pada anak, orang tua memberikan pengetahuan atau mitigasi dengan memberikan informasi risiko berbagai kemungkinan yang terjadi di dunia maya, bahwa tidak semua pengguna internet merupakan anggota keluarga yang dapat berperilaku baik. Sehingga, jika menemukan sesuatu yang tidak nyaman di internet, anak diberi dorongan untuk segera menyampaikan pada orang tua.
Menurut Eka, aktivitas utama anak saat berselancar di dunia maya adalah ngobrol dan mengakses konten hiburan seperti nonton video. Berdasarkan studi Kementerian PPPA di tiga provinsi disebutkan 70 % anak tak mendapatkan batasan dari orang tua.
"Kalaupun ada pembatasan atau pengaturan, hanya fokus pada durasi penggunaan gawai. Jadi lamanya waktu yang digunakan anak dalam mengkases internet, baik untuk belajar dan nonton," ujar Eka.
Lihat Juga :