SYL Usai Diperiksa BPK di Kantor KPK: Saya Enggak Bisa Kasih Keterangan

Jum'at, 17 Mei 2024 - 15:05 WIB
loading...
SYL Usai Diperiksa BPK...
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/5/2024). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/5/2024). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik pegawai KPK.

Diduga, hal itu merupakan buntut dari sidang SYL yang menyebutkan ada permintaan uang Rp12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pantuan di lokasi, SYL turun dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.13 WIB. Seusai diperiksa, SYL irit berkomentar.

Baca juga: BPK Periksa SYL di Kantor KPK terkait Permintaan Uang Rp12 Miliar oleh Auditor



"Saya enggak bisa kasih keterangan," kata SYL saat ditanya awak media soal pemeriksaan dirinya.

Terkait penyitaan rumahnya, SYL lagi-lagi enggan memberikan komentar. Ia malah meminta awak media untuk bertanya ke KPK.

"Saya enggak bisa kasih keterangan. Makasih ya adikku semuanya, terima kasih adik, maaf," ujar SYL sambil memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pemeriksaan SYL ini dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Hari ini (17/5), berdasarkan penetapan Majelis Hakim Tipikor, KPK fasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggĂ ran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditorat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Ali melalui keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2024).

"Saksi yang diperiksa adalah terdakwa Syahrul Yasin Limpo," sambungnya.

Selain SYL, BPK juga lebih dulu memeriksa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. "Kemarin (16/5) juga telah diperiksa saksi yakni terdakwa Kasdi dan M.Hatta," ujarnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Rekomendasi
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Asabri Gandeng Bio Farma...
Asabri Gandeng Bio Farma Edukasi Kanker Serviks di Sespim Polri
Menlu Iran Bilang Hamas:...
Menlu Iran Bilang Hamas: Gaza Penting dalam Negosiasi dengan AS
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved