Gerindra Ingatkan KAMI Tidak Kebablasan Suarakan Pendapat
Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:59 WIB
loading...
Jubirsus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menghargai deklarasi KAMI yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dan juga mantan pejabat negara di Tugu Proklamasi pada Selasa (18/8) kemarin. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Khusus (Jubirsus) Partai Gerindra , Sufmi Dasco Ahmad menghargai deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan sejumlah tokoh masyarakat dan juga mantan pejabat negara di Tugu Proklamasi pada Selasa (18/8) siang kemarin. Diketahui bahwa KAMI ini sebagai bentuk keprihatinan terhadap kinerja penyelenggara negara.
Namun, Dasco juga mengingatkan agar KAMI ini tidak kebablasan dalam menyuarakan pendapatnya yang memang hak itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). (Baca juga: Akun Twitter Din Syamsuddin Dibajak, Fadli Zon: Rusak Demokrasi)
“Saya pikir begini bahwa hak mengemukakan pendapat itu memang dijamin oleh undang-undang asal tidak kebablasan, kan gitu,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini mengingatkan agar apa yang dilakukan KAMI harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jika itu dipenuhi, dia mempersilakan para tokoh masyarakat untuk menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah karena, menyampaikan hak dan pendapat dijamin oleh konstitusi.
“Nah sepanjang itu sesuai dengan koridor yang berlaku, saya pikir silakan silakan aja para tokoh masyarakat untuk kemudian membuat kritik membangun terhadap pemerintah,” jelasnya.
Namun, Dasco juga mengingatkan agar KAMI ini tidak kebablasan dalam menyuarakan pendapatnya yang memang hak itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). (Baca juga: Akun Twitter Din Syamsuddin Dibajak, Fadli Zon: Rusak Demokrasi)
“Saya pikir begini bahwa hak mengemukakan pendapat itu memang dijamin oleh undang-undang asal tidak kebablasan, kan gitu,” ujar Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini mengingatkan agar apa yang dilakukan KAMI harus sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Jika itu dipenuhi, dia mempersilakan para tokoh masyarakat untuk menyuarakan kritiknya terhadap pemerintah karena, menyampaikan hak dan pendapat dijamin oleh konstitusi.
“Nah sepanjang itu sesuai dengan koridor yang berlaku, saya pikir silakan silakan aja para tokoh masyarakat untuk kemudian membuat kritik membangun terhadap pemerintah,” jelasnya.
Lihat Juga :