Soal Deklarasi dan Maklumat KAMI, Begini Komentar PPP

Rabu, 19 Agustus 2020 - 08:11 WIB
loading...
Soal Deklarasi dan Maklumat...
Wakil Sekjen DPP PPP, Ahmad Baidowi menganggap Deklarasi KAMI adalah hak warga negara yang dilindungi dalam undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin dan sejumlah tokoh dan aktivis telah mendeklarasikan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi Jakarta pada 18 Agustus 2020 kemarin.

Deklarasi dan maklumat KAMI pun menuai komentar dari partai politik pendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Baca juga: Deklarasi KAMI, Gatot Nurmantyo Sarankan Pemerintah Terbitkan e-Rupiah)

Wakil Sekjen DPP PPP, Ahmad Baidowi menganggap Deklarasi KAMI adalah hak warga negara yang dilindungi dalam undang-undang."Yakni hak berserikat dan berkumpul asalkan sesuai dengan koridor hukum," ujar Baidowi saat dihubungi SINDOnews, Rabu (19/8/2020).

Pria yang akrab disapa Awiek itu juga menganggap KAMI sama dengan organisasi massa lainnya yang didirikan oleh sejumlah orang atau kumpulan orang. ( )

"Tinggal ditegaskan tujuan KAMI apa? Sebatas gerakan moral ya bagus-bagus saja," kata Anggota DPR ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)