Soal Pengunduran Diri Gus Miftah, Dasco: Jabatan Utusan Khusus Presiden Boleh Kosong
Sabtu, 07 Desember 2024 - 10:17 WIB
loading...
Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, posisi Utusan Khusus Presiden boleh tidak diisi atau kosong. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut, posisi Utusan Khusus Presiden boleh tidak diisi atau kosong meski pejabat sebelumnya mengundurkan diri. Sebab posisi utusan khusus Presiden berbeda dengan jabatan lainnya di kabinet.
"Sebenarnya kan kalau utusan khusus presiden itu kan tidak seperti nomenklatur di kabinet, yang kalau dia berhenti posisinya kemudian masuk di nomenklatur itu. Sehingga posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi," kata Dasco, pada Sabtu (7/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menanggapi mundurnya pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Baca juga: Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Prabowo menyebut yang dilakukan Miftah merupakan tindakan bertanggung jawab seperti seorang ksatria. "Komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan ksatria. Beliau sadar beliau salah ucap. Beliau bertanggung jawab daan beliau mengundurkan diri," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024, malam.
"Sebenarnya kan kalau utusan khusus presiden itu kan tidak seperti nomenklatur di kabinet, yang kalau dia berhenti posisinya kemudian masuk di nomenklatur itu. Sehingga posisi itu boleh diisi dan boleh tidak diisi," kata Dasco, pada Sabtu (7/12/2024).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menanggapi mundurnya pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Baca juga: Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
Prabowo menyebut yang dilakukan Miftah merupakan tindakan bertanggung jawab seperti seorang ksatria. "Komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan ksatria. Beliau sadar beliau salah ucap. Beliau bertanggung jawab daan beliau mengundurkan diri," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 6 Desember 2024, malam.
Lihat Juga :