Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Penganiaya Pegawai KPK
A
A
A
JAKARTA - Polisi telah menetapkan terduga pelaku terkait dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang dibuat atas nama Muhammad Gilang Wicaksono selaku korban itu telah naik ke penyidikan.
"Ya, terduga pelaku dari Pemprov Papua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2/2019). (Baca juga: Polisi Tunda Pemeriksaan Pegawai KPK)
Untuk selanjutnya, kata Argo, pihak kepolisian akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan pekan depan. Namun, dia belum merinci berapa terduga pelaku tersebut pun tanggal persis pemanggilan.
Hanya saja, dia memastikan terduga pelaku berasal dari Pemerintah Provinsi Papua yang saat kejadian menggelar rapat di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Tunggu saja ya. Pokoknya minggu depan. Berapa jumlahnya, nanti tunggu saja," katanya.
"Ya, terduga pelaku dari Pemprov Papua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/2/2019). (Baca juga: Polisi Tunda Pemeriksaan Pegawai KPK)
Untuk selanjutnya, kata Argo, pihak kepolisian akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan pekan depan. Namun, dia belum merinci berapa terduga pelaku tersebut pun tanggal persis pemanggilan.
Hanya saja, dia memastikan terduga pelaku berasal dari Pemerintah Provinsi Papua yang saat kejadian menggelar rapat di Hotel Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Tunggu saja ya. Pokoknya minggu depan. Berapa jumlahnya, nanti tunggu saja," katanya.
(kri)