IJTI Curiga Pasal Bermasalah di Revisi UU Penyiaran Hanya untuk Tunda Pengesahan
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
Padahal menurutnya, anggota DPR dalam merumuskan suatu kebijakan selalu diperkuat dengan tim tenaga ahli. Termasuk mempunyai tim kuat yang mempunyai kemampuan pada legal drafting.
"Kok bisa muncul dua pasal ini yang sesungguhnya itu sudah jelas kalau dia muncul pasti bakal ditorpedo oleh Dewan Pers maupun aktivis-aktivks kemerdekaan pers? Terus tersang saya agak heran ini," sambungnya.
Ia pun berharap Komisi I DPR RI bisa menjelaskan masalah-masalah yang muncul ini. Di lain sisi, ia berharap agar DPR RI mampu menyelesaikan tiga pasal krusial yang dianggap Dewan Pers bermasalah.
"Saya pikir yang perlu kita sampaikan kepada DPR ayo segera selesaikan, setelah itu anda konsentrasi selesaikan pasal-pasal yang lain sehingga UU ini bisa lolos. Karena sekali lagi, RUU penyiaran itu sudah lama dan selalu tertunda dan ajaib tertundanya," tutupnya.
"Kok bisa muncul dua pasal ini yang sesungguhnya itu sudah jelas kalau dia muncul pasti bakal ditorpedo oleh Dewan Pers maupun aktivis-aktivks kemerdekaan pers? Terus tersang saya agak heran ini," sambungnya.
Ia pun berharap Komisi I DPR RI bisa menjelaskan masalah-masalah yang muncul ini. Di lain sisi, ia berharap agar DPR RI mampu menyelesaikan tiga pasal krusial yang dianggap Dewan Pers bermasalah.
"Saya pikir yang perlu kita sampaikan kepada DPR ayo segera selesaikan, setelah itu anda konsentrasi selesaikan pasal-pasal yang lain sehingga UU ini bisa lolos. Karena sekali lagi, RUU penyiaran itu sudah lama dan selalu tertunda dan ajaib tertundanya," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :