IJTI Curiga Pasal Bermasalah di Revisi UU Penyiaran Hanya untuk Tunda Pengesahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:26 WIB
loading...
IJTI Curiga Pasal Bermasalah...
Diskusi publik bertemakan Menyoal Revisi UU Penyiaran Yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto/Jonathan Simanjuntak/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) , Imam Wahyudi curiga terkait masuknya beberapa pasal bermasalah di revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran hanya untuk menunda pengesahan UU tersebut. Hal itu diungkapkannya dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan IJTI.

Dalam diskusi ini, organisasi jurnalis dan komunitas pers memang kerap menyuarakan adanya revisi atas UU Penyiaran. Namun yang mereka harapkan bukanlah untuk memberangus kebebasan pers.

"Saya jadi berpikir gini, saya sampaikan ke Komisi I saya kok berpikir lain ya, dulu rancangan undang-undang penyiaran itu sudah ditunda sedemikian lama dan selalu ada masalah yang membuat dia ditunda," kata Imam Wahyudi dalam diskusi yang diselenggarakan di Hall Dewan Pers, Rabu (15/5/2024).

"Jangan-jangan sekarang dengan adanya kegaduhan ini UU ini jadi ditunda," sambungnya. Baca juga: 3 Pasal Krusial di RUU Penyiaran yang Disorot Dewan Pers

Mantan Ketua IJTI ini mengaku heran pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU penyiaran bisa masuk. Adapun yang ia maksud berkaitan dengan kewenangan Dewan Pers dan investigasi jurnalisme.

Padahal menurutnya, anggota DPR dalam merumuskan suatu kebijakan selalu diperkuat dengan tim tenaga ahli. Termasuk mempunyai tim kuat yang mempunyai kemampuan pada legal drafting.

"Kok bisa muncul dua pasal ini yang sesungguhnya itu sudah jelas kalau dia muncul pasti bakal ditorpedo oleh Dewan Pers maupun aktivis-aktivks kemerdekaan pers? Terus tersang saya agak heran ini," sambungnya.

Ia pun berharap Komisi I DPR RI bisa menjelaskan masalah-masalah yang muncul ini. Di lain sisi, ia berharap agar DPR RI mampu menyelesaikan tiga pasal krusial yang dianggap Dewan Pers bermasalah.

"Saya pikir yang perlu kita sampaikan kepada DPR ayo segera selesaikan, setelah itu anda konsentrasi selesaikan pasal-pasal yang lain sehingga UU ini bisa lolos. Karena sekali lagi, RUU penyiaran itu sudah lama dan selalu tertunda dan ajaib tertundanya," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Rekomendasi
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Transformasi Digital...
Transformasi Digital Kepabeanan, 1.600 Pengguna Jasa Ikuti Sosialisasi Dokap Online Bea Cukai Priok
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Roy Suryo Bawa Bukti...
Roy Suryo Bawa Bukti Potongan Video Penangkapannya di Sidang Praperadilan
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
HUT Ke-80 Bhayangkara,...
HUT Ke-80 Bhayangkara, Prabowo: Polri Harus Jadi Kompas Setiap Insan Bhayangkara
3 Purnawirawan Polri...
3 Purnawirawan Polri Dianugerahi Pangkat Kehormatan: Sidarto Danusubroto, Taufiequrachman Ruki, dan Taufiq Effendi
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved