IJTI Curiga Pasal Bermasalah di Revisi UU Penyiaran Hanya untuk Tunda Pengesahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 20:26 WIB
loading...
IJTI Curiga Pasal Bermasalah...
Diskusi publik bertemakan Menyoal Revisi UU Penyiaran Yang Berpotensi Mengancam Kemerdekaan Pers, di Dewan Pers, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto/Jonathan Simanjuntak/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) , Imam Wahyudi curiga terkait masuknya beberapa pasal bermasalah di revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran hanya untuk menunda pengesahan UU tersebut. Hal itu diungkapkannya dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan IJTI.

Dalam diskusi ini, organisasi jurnalis dan komunitas pers memang kerap menyuarakan adanya revisi atas UU Penyiaran. Namun yang mereka harapkan bukanlah untuk memberangus kebebasan pers.

"Saya jadi berpikir gini, saya sampaikan ke Komisi I saya kok berpikir lain ya, dulu rancangan undang-undang penyiaran itu sudah ditunda sedemikian lama dan selalu ada masalah yang membuat dia ditunda," kata Imam Wahyudi dalam diskusi yang diselenggarakan di Hall Dewan Pers, Rabu (15/5/2024).

"Jangan-jangan sekarang dengan adanya kegaduhan ini UU ini jadi ditunda," sambungnya. Baca juga: 3 Pasal Krusial di RUU Penyiaran yang Disorot Dewan Pers

Mantan Ketua IJTI ini mengaku heran pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU penyiaran bisa masuk. Adapun yang ia maksud berkaitan dengan kewenangan Dewan Pers dan investigasi jurnalisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah...
Dewan Pers Minta Pemerintah Tempuh Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis yang Ditangkap Israel
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
Jurnalis iNews TV Tatang...
Jurnalis iNews TV Tatang ZP Terpilih Jati Ketua IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Rekomendasi
PNM Mekaar Salurkan...
PNM Mekaar Salurkan Pembiayaan 23,3 Juta Nasabah Prasejahtera
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Berita Terkini
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved