Kominfo Harap Revisi UU Penyiaran Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan
Rabu, 15 Mei 2024 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
"Intinya adalah harus ada harmonisasi UU Penyiaran dengan UU yang lain, jangan sampai ada tumpang tindih kewenangan antara Kominfo dengan KPI, dan KPI dengan Dewan Pers," kata dia.
Meski demikian, kata Usman, hingga saat ini unsur pemerintah belum mendapatkan drafrevisiUU secara final. Ia meyakini, ketika pemerintah mendapatkan kesempatan untuk menyempurnakan UU itu maka masukan-masukan kepada DPR pun akan diberikan.
"Pemerintah akan dimintai pendapat masukannya untuk menyempurnakan UU, misalnya ketika ingin membuat beleid, di situlah saya kira kesempatan kita semua memberikan masukan ke DPR karena pembuatan UU berdasarkan keputusan MK wajib hukumnya meaningful participation," tutupnya.
Meski demikian, kata Usman, hingga saat ini unsur pemerintah belum mendapatkan drafrevisiUU secara final. Ia meyakini, ketika pemerintah mendapatkan kesempatan untuk menyempurnakan UU itu maka masukan-masukan kepada DPR pun akan diberikan.
"Pemerintah akan dimintai pendapat masukannya untuk menyempurnakan UU, misalnya ketika ingin membuat beleid, di situlah saya kira kesempatan kita semua memberikan masukan ke DPR karena pembuatan UU berdasarkan keputusan MK wajib hukumnya meaningful participation," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :