Komisi VII DPR Ingatkan BPOM Hati-hati Beri Izin Obat COVID-19 Unair
Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:48 WIB
loading...
A
A
A
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR bidang Industri dan Pembangunan ini mengingatkan BPOM untuk mereview semua prosedur penelitian dan uji klinis obat ini. BPOM juga perlu menguji secara transparan tingkat validitas dan prosedur perizinan sesuai ketentuan yang berlaku, agar kelak masyarakat menjadi yakin dan tidak bingung.
“Saya yakin ukuran-ukuran ilmiah itu sudah baku. Indikatornya jelas. Sehingga, selama hasil-hasil penelitian obat ini terbuka bagi masyarakat ilmiah, maka tipu-tipu ilmiah, yang akan merugikan masyarakat, dapat dihindari,” jelas Mulyanto.
Terlebih, dia menambahkan, pPakar Epidemologi Universitas Indonesia (UI) dan Griffith University Australia menilai tahapan penelitian dan uji klinis obat tersebut tidak transparan di setiap tahapannya, termasuk desain riset, eksekusi, dan juga analisis atas hasil uji cobanya.
Menurutnya, kontroversi dari masyarakat ilmiah ini perlu menjadi perhatian pihak BPOM dalam memproses perizinan obat COVID-19 tersebut. (Baca juga: Epidemiolog Wanti-Wanti Efek Samping Obat COVID-19 Racikan Unair)
“Sehingga, obat yang kelak diizinkan adalah benar-benar obat yang bermanfaat buat masyarakat luas dan disambut baik oleh mereka,” tutupnya.
“Saya yakin ukuran-ukuran ilmiah itu sudah baku. Indikatornya jelas. Sehingga, selama hasil-hasil penelitian obat ini terbuka bagi masyarakat ilmiah, maka tipu-tipu ilmiah, yang akan merugikan masyarakat, dapat dihindari,” jelas Mulyanto.
Terlebih, dia menambahkan, pPakar Epidemologi Universitas Indonesia (UI) dan Griffith University Australia menilai tahapan penelitian dan uji klinis obat tersebut tidak transparan di setiap tahapannya, termasuk desain riset, eksekusi, dan juga analisis atas hasil uji cobanya.
Menurutnya, kontroversi dari masyarakat ilmiah ini perlu menjadi perhatian pihak BPOM dalam memproses perizinan obat COVID-19 tersebut. (Baca juga: Epidemiolog Wanti-Wanti Efek Samping Obat COVID-19 Racikan Unair)
“Sehingga, obat yang kelak diizinkan adalah benar-benar obat yang bermanfaat buat masyarakat luas dan disambut baik oleh mereka,” tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :