Komisi III DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Paripurna, Johan Budi Buka Suara

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:48 WIB
loading...
Komisi III DPR dan Pemerintah...
Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengaku tidak mengetahui adanya agenda raker revisi UU MK lantaran masih menjalankan tugas-tugasnya dalam masa reses di daerah pemilihan (dapil). Foto/Felldy
A A A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK) disetujui untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Rapat kerja (Raker) Komisi III DPR bersama pemerintah terkait pengambilan keputusan tingkat I terhadap revisi UU MK itu ternyata tidak diketahui oleh seluruh anggota Komisi III.

Salah satunya, Johan Budi yang mengaku tidak mengetahui adanya agenda raker tersebut lantaran masih menjalankan tugas-tugasnya dalam masa reses di daerah pemilihan (dapil).

"Saya nggak dapat. Karena sekali lagi kan reses (saya) nggak ada di Jakarta. Kalau teorinya orang reses, orang ke dapil," kata Johan Budi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Saat disinggung soal ketidakhadiran sejumlah anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Johan Budi tak mengetahui secara pasti. Namun, dia mengira rekan-rekan di fraksinya juga masih menjalani tugas di dapil pada saat masa reses kemarin.

"Karena kan reses, saya nggak ikut juga, makanya saya harus nanya, bukan berarti nggak boleh, boleh juga (ada rapat), asal ada izin dari pimpinan," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Kaget DPR Revisi UU MK sebab Tak Masuk Prolegnas 2023

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR dan pemerintah yang diwakili menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setuju membawa Rancangan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

Kesepakatan tercapai dalam Raker Komisi III DPR Pembahasan Tingkat I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Senin (13/5/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang memimpin rapat meminta persetujuan dari anggotanya dan Menko Polhukam atas kesimpulan RUU MK tersebut.



"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat paripurna?" tanya Adies.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Sah! Rapat Paripurna...
Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK
Rekomendasi
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Meriah! Road To Kilau...
Meriah! Road To Kilau Raya MNCTV Guncang Mojokerto dengan Penampilan Inul Daratista dan Happy Asmara
Pertamina Mandalika...
Pertamina Mandalika Racing Series Putaran 2, Asah Potensi Pembalap Muda Indonesia
Berita Terkini
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved