Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan terhadap KPK
Senin, 13 Mei 2024 - 17:40 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif pajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Hal itu disampaikan salah satu Anggota Tim Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin pada Selasa 16 April 2024. Mustofa menyatakan, saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan.
"Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.
Baca juga: Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Hal itu disampaikan salah satu Anggota Tim Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin pada Selasa 16 April 2024. Mustofa menyatakan, saat ini tim sedang bekerja menyusun materi praperadilan untuk diajukan.
"Kami akan mengajukan praperadilan,” kata Mustofa.
(kri)
Lihat Juga :