Saksi Ungkap Pernah Dimintai Stafsus SYL 13.000 Paket Sembako
Senin, 13 Mei 2024 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
Hakim kemudian menanyakan saksi perihal latar belakang Stafsus Menteri tersebut. Saksi menduga yang bersangkutan stafsus dengan background partai politik, yakni Partai NasDem. Terkait permintaan tersebut, Sukim mengaku mendapat arahan dari Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono.
"Koordinasi dengan Bu Joice terkait diminta untuk menyiapkan sembako," kata saksi.
Hakim Rianto kemudian meminta saksi menyebutkan jumlah uang yang diminta untuk menyiapkan sembako tersebut. Namun, Sukim malah menyebutkan dirinya diperintahkan untuk menyiapkan 13.000 paket sembako yang per paket harganya lebih dari Rp100.000. "Sembako berapa banyak kalau dirupiahkan?" tanya Hakim.
"Saat itu, jumlahnya 13.000 Yang Mulia x Rp150 (ribu) Yang Mulia," jawab saksi.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi permintaan tersebut, uang dikumpulkan dari pejabat Eselon I.
Hakim Rianto pun kembali mencecar saksi soal jumlah uang yang disiapkan untuk memenuhi 13.000 paket tersebut. "Berapa jumlahnya kalau rupiah?" tanya Hakim.
"Koordinasi dengan Bu Joice terkait diminta untuk menyiapkan sembako," kata saksi.
Hakim Rianto kemudian meminta saksi menyebutkan jumlah uang yang diminta untuk menyiapkan sembako tersebut. Namun, Sukim malah menyebutkan dirinya diperintahkan untuk menyiapkan 13.000 paket sembako yang per paket harganya lebih dari Rp100.000. "Sembako berapa banyak kalau dirupiahkan?" tanya Hakim.
"Saat itu, jumlahnya 13.000 Yang Mulia x Rp150 (ribu) Yang Mulia," jawab saksi.
Ia menjelaskan, untuk memenuhi permintaan tersebut, uang dikumpulkan dari pejabat Eselon I.
Hakim Rianto pun kembali mencecar saksi soal jumlah uang yang disiapkan untuk memenuhi 13.000 paket tersebut. "Berapa jumlahnya kalau rupiah?" tanya Hakim.
Lihat Juga :