Mencegah Konflik Pilkada Serentak
Senin, 13 Mei 2024 - 08:32 WIB
loading...
A
A
A
Untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang aman, kondusif dan berkualitas tentu tetap memerlukan serangkaian upaya untuk mencegah dan menyelesaikan berbagai macam ancaman gangguan dalam penyelenggaraan pilkada. Upaya ini perlu ditempuh oleh seluruh elemen bangsa terutama pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pilkada serentak.
Upaya-upaya pencegahan konflik dalam pilkada serentak perlu dilakukan sejak dini melalui peningkatan kegiatan-kegiatan edukasi atau sosialisasi politik damai dan berkualitas bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan modal besar kedewasaan politik dalam proses pemilu sebelumnya yang telah mampu meredam beragam konflik.
Masyarakat telah mempunyai pengalaman berharga dan merasakan kedamaian dalam pemilu sehingga hal ini akan menjadi faktor pendukung untuk pelaksanaan kelacaran dan pencapaian tujuan edukasi politik. Aparatur pemerintah yang dituntut netralitasnya harus dapat mengambil peran dalam upaya edukasi ini. Selain itu tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemimpin lokal yang nonpartisan juga perlu menyuarakan terus menerus mengenai pentingnya kedewasaan politik dalam pilkada.
Aparatur keamanan baik TNI maupun Polri selain berperan dalam melakukan penindakan atas konflik yang mungkin terjadi, juga perlu mengambil peran penting dalam edukasi politik bagi masyarakat. TNI yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi dari masyarakat selama bertahun-tahun perlu mengkampanyekan pilkada serentak damai.
Subyek paling penting adalah peserta pilkada baik kandidat, tim sukses dan partai politik juga harus dapat memberikan edukasi melalui kegiatan-kegiatan kampanye yang sehat dan cerdas sehingga menambah pendewasaan politik bagi masyarakat. Kampanye harus didorong pada pertarungan program kandidat. Politik yang bernuansa SARA yang sangat rentan memunculkan konflik wajib dihindari.
Selain itu, penyelenggara pemilu juga sebagai subyek penting dalam berperan mewujudkan kelancaran, kedamaian dan ketertiban pilkada serentak. Peyelenggaran termasuk pengawas baik di pusat maupun daerah harus mampu bekerja profesional, netral dan obyektif.
Pilkada serentak merupakan ujian pendewasaan politik kedua setelah pemilu. Apabila ujian ini sukses, minim konflik dan konflik yang muncul dapat dikendalikan, nihil penggunaan politik dengan nuansa SARA maka akan semakin mematangkan demokrasi Indonesia. Namun, apabila gagal maka akan menyebabkan kemunduran dan harus memulai kembali pekerjaan untuk mendewasakan berpolitik. Hal ini memerlukan kerja keras dan terus menerus dari berbagai pihak. Demi keberlanjutan kemajuan demokrasi Indonesia.
Upaya-upaya pencegahan konflik dalam pilkada serentak perlu dilakukan sejak dini melalui peningkatan kegiatan-kegiatan edukasi atau sosialisasi politik damai dan berkualitas bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan dengan modal besar kedewasaan politik dalam proses pemilu sebelumnya yang telah mampu meredam beragam konflik.
Masyarakat telah mempunyai pengalaman berharga dan merasakan kedamaian dalam pemilu sehingga hal ini akan menjadi faktor pendukung untuk pelaksanaan kelacaran dan pencapaian tujuan edukasi politik. Aparatur pemerintah yang dituntut netralitasnya harus dapat mengambil peran dalam upaya edukasi ini. Selain itu tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemimpin lokal yang nonpartisan juga perlu menyuarakan terus menerus mengenai pentingnya kedewasaan politik dalam pilkada.
Aparatur keamanan baik TNI maupun Polri selain berperan dalam melakukan penindakan atas konflik yang mungkin terjadi, juga perlu mengambil peran penting dalam edukasi politik bagi masyarakat. TNI yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi dari masyarakat selama bertahun-tahun perlu mengkampanyekan pilkada serentak damai.
Subyek paling penting adalah peserta pilkada baik kandidat, tim sukses dan partai politik juga harus dapat memberikan edukasi melalui kegiatan-kegiatan kampanye yang sehat dan cerdas sehingga menambah pendewasaan politik bagi masyarakat. Kampanye harus didorong pada pertarungan program kandidat. Politik yang bernuansa SARA yang sangat rentan memunculkan konflik wajib dihindari.
Selain itu, penyelenggara pemilu juga sebagai subyek penting dalam berperan mewujudkan kelancaran, kedamaian dan ketertiban pilkada serentak. Peyelenggaran termasuk pengawas baik di pusat maupun daerah harus mampu bekerja profesional, netral dan obyektif.
Pilkada serentak merupakan ujian pendewasaan politik kedua setelah pemilu. Apabila ujian ini sukses, minim konflik dan konflik yang muncul dapat dikendalikan, nihil penggunaan politik dengan nuansa SARA maka akan semakin mematangkan demokrasi Indonesia. Namun, apabila gagal maka akan menyebabkan kemunduran dan harus memulai kembali pekerjaan untuk mendewasakan berpolitik. Hal ini memerlukan kerja keras dan terus menerus dari berbagai pihak. Demi keberlanjutan kemajuan demokrasi Indonesia.
(cip)
Lihat Juga :