Ahmad Dhani Dipenjara, Ini Saran Fahri Hamzah ke Prabowo

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:59 WIB
Ahmad Dhani Dipenjara, Ini Saran Fahri Hamzah ke Prabowo
Ahmad Dhani Dipenjara, Ini Saran Fahri Hamzah ke Prabowo
A A A
JAKARTA - Penahanan musikus Ahmad Dhani Prasetyo setelah dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian menimbulkan reaksi Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri menyarankan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan khusus menyikapi kasus Ahmad Dhani yang merupakan kader Partai Gerindra.

"Saya mengusulkan Prabowo bikin statement (pernyataan) jika dia berkuasa nanti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang disalahgunakan harus disetop, jangan menganiaya kebebasan berpendapat," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Dia pun memiliki alasan meminta agar Prabowo yang mendorong revisi Undang-undang ITE, bukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab, menurut dia, Presiden Jokowi juga "menikmati" pemberlakuan pasal dalam UU tersebut. Sebab tidak sedikit orang yang dijerat UU ITE adalah pengkritik Presiden. (Baca juga: Ditangkap di Cipinang, Begini Keakraban Ahmad Dhani Bersama Tahanan )
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2940 seconds (0.1#10.140)