Gelar Reforma Agraria Summit 2024, Dalu Agung: Selaraskan Kebijakan Lintas Institusi
Selasa, 07 Mei 2024 - 20:14 WIB
loading...
A
A
A
Termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian ATR/BPN, Kementerian BUMN, Kementerian Desa dan PDT, Kementerian LHK serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam penyelesaian permasalahan agraria.
Baca juga: Hindari Konflik Agraria, Ini Kuntungan Punya Sertifikat Tanah
“Terutama empat kelompok kerja yakni, Pokja Kebijakan Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di Atas Air, Pulau-pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar; Pokja Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah BUMN/BUMD; Pokja Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi; Pokja Kebijakan Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan,” katanya.
Di empat sektor ini, masih terdapat hambatan ego sektoral, baik dalam kerangka kerja spasial misalnya, penggunaan peta yang berbeda. Dalam kerangka legal di mana setiap instansi memiliki peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan maupun kerangka institusional.
Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, terkhusus lingkungan Ditjen Penataan Agraria, Dalu Agung meminta agar semua pihak bekerja dengan komitmen dan niat tulus memajukan NKRI. “Mengelola negara ini harus dengan komitmen, terutama soal niat dan realisasinya dengan kerja nyata,” tegasnya.
Baca juga: Hindari Konflik Agraria, Ini Kuntungan Punya Sertifikat Tanah
“Terutama empat kelompok kerja yakni, Pokja Kebijakan Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di Atas Air, Pulau-pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar; Pokja Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah BUMN/BUMD; Pokja Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi; Pokja Kebijakan Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan,” katanya.
Di empat sektor ini, masih terdapat hambatan ego sektoral, baik dalam kerangka kerja spasial misalnya, penggunaan peta yang berbeda. Dalam kerangka legal di mana setiap instansi memiliki peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan maupun kerangka institusional.
Kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, terkhusus lingkungan Ditjen Penataan Agraria, Dalu Agung meminta agar semua pihak bekerja dengan komitmen dan niat tulus memajukan NKRI. “Mengelola negara ini harus dengan komitmen, terutama soal niat dan realisasinya dengan kerja nyata,” tegasnya.
Lihat Juga :