Memastikan Keberlanjutan Platform Merdeka Mengajar
Selasa, 07 Mei 2024 - 11:40 WIB
loading...
A
A
A
Apabila pada awal dikleim bahwa lebih dari 1,6 juta guru telah menggunakan Platform Merdeka Mengajar, sekarang sudah hampir seluruh guru menggunakannya. Mengapa hal ini terjadi? Pertama, keberadaan platform ini didasari filosofi bahwa krisis pembelajaran hanya dapat diatasi melalui dukungan teknologi dalam sistem pendidikan, mengingat skala dan urgensinya. Kedua, platform ini memungkinkan keterbukaan akses pada pengembangan diri secara lebih mandiri dan sesuai kondisi.
Ketiga, Platform Merdeka Mengajar (PMM) menyediakan berbagai perangkat ajar, mencakup buku teks, buku bacaan, contoh kurikulum sekolah, contoh modul, dan instrumen asesmen kelas yang terus diperbarui secara berkala. Juga mendukung sekolah membentuk komunitas belajar secara luring maupun daring, menghubungkan sekolah dengan narasumber praktik baik dari sekolah lain.
Keempat, platform ini membantu guru dalam menyusun dokumen pembelajaran. Guru tidak harus memulai dari nol. Platform telah menyediakan beragam contoh kurikulum sekolah, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), modul, dan asesmen, dan bisa digunakan secara langsung atau diadaptasi oleh guru. Selain itu, guru dapat mempelajari cara menyusun dokumen pembelajaran Kurikulum Merdeka di panduan pembelajaran dan asesmen di laman kurikulum.kemdikbud.go.id.
Kelima, PMM juga menyediakan modul pelatihan untuk membantu guru belajar sesuai kebutuhan. Dalam penyelesaian modul pelatihan, guru dapat membuat keputusan sendiri, apakah menyelesaikan sekaligus dalam satu waktu atau dilakukan bertahap sesuai kebutuhannya. Artinya, guru boleh saja memilih modul yang diperlukan atau kalau memang berkeinginan maka boleh menyelesaikan semua atau sebanyak mungkin modul yang ada. Yang jauh lebih penting adalah dengan menggunakan PMM maka guru dapat menggunakan materi yang dipelajari untuk melakukan refleksi dan perbaikan praktik pembelajaran.
Keenam, dengan menggunakan PMM maka satuan pendidikan dapat mempelajari dan mengakses informasi terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan Permendikbudristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Bagi satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, pendaftaran implementasi dapat dilakukan melalui PMM (guru.kemdikbud.go.id).
Ketiga, Platform Merdeka Mengajar (PMM) menyediakan berbagai perangkat ajar, mencakup buku teks, buku bacaan, contoh kurikulum sekolah, contoh modul, dan instrumen asesmen kelas yang terus diperbarui secara berkala. Juga mendukung sekolah membentuk komunitas belajar secara luring maupun daring, menghubungkan sekolah dengan narasumber praktik baik dari sekolah lain.
Keempat, platform ini membantu guru dalam menyusun dokumen pembelajaran. Guru tidak harus memulai dari nol. Platform telah menyediakan beragam contoh kurikulum sekolah, RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), modul, dan asesmen, dan bisa digunakan secara langsung atau diadaptasi oleh guru. Selain itu, guru dapat mempelajari cara menyusun dokumen pembelajaran Kurikulum Merdeka di panduan pembelajaran dan asesmen di laman kurikulum.kemdikbud.go.id.
Kelima, PMM juga menyediakan modul pelatihan untuk membantu guru belajar sesuai kebutuhan. Dalam penyelesaian modul pelatihan, guru dapat membuat keputusan sendiri, apakah menyelesaikan sekaligus dalam satu waktu atau dilakukan bertahap sesuai kebutuhannya. Artinya, guru boleh saja memilih modul yang diperlukan atau kalau memang berkeinginan maka boleh menyelesaikan semua atau sebanyak mungkin modul yang ada. Yang jauh lebih penting adalah dengan menggunakan PMM maka guru dapat menggunakan materi yang dipelajari untuk melakukan refleksi dan perbaikan praktik pembelajaran.
Keenam, dengan menggunakan PMM maka satuan pendidikan dapat mempelajari dan mengakses informasi terkait implementasi Kurikulum Merdeka dan Permendikbudristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Bagi satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka, pendaftaran implementasi dapat dilakukan melalui PMM (guru.kemdikbud.go.id).
Lihat Juga :