Yasonna Instruksikan Jajarannya Serius Cegah Covid-19 di Kemenkumham

Selasa, 18 Agustus 2020 - 19:25 WIB
loading...
Yasonna Instruksikan...
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menginstruksikan jajarannya serius mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Foto/SINDOnews/raka dwi novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menginstruksikan jajarannya serius mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Hal tersebut disampaikan Yasonna saat memberi pengarahan terkait pencegahan dan penanggulangan Covid-19 kepada seluruh Kakanwil Kemenkumham secara virtual, Selasa (18/8/2020).

"Saya sangat berharap kepada seluruh pimpinan, baik di pusat, wilayah, maupun UPT untuk tetap memperhatikan bahaya penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja masing-masing demi mencegah munculnya klaster-klaster perkantoran. Segera ambil tindakan yang dibutuhkan jika didapati pegawai terjangkit Covid-19. Keselamatan kita adalah yang paling utama dengan tidak mengabaikan pelayanan kepada masyarakat," ujar Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8/2020).

Seperti diberitakan, Kemenkumham menutup sementara Gedung Eks Sentra Mulia pada 12-21 Agustus 2020. Penutupan ini dilakukan setelah empat pegawai Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham terkonfirmasi positif Covid-19. (Baca juga: ASN Ditjen Imigrasi Positif Corona, Kantor Kemenkumham Ditutup Seminggu)

Yasonna mengatakan, klaster perkantoran belakangan semakin mengkhawatirkan. Untuk menghindari serta mencegah munculnya klaster perkantoran, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) telah mengeluarkan instruksi dan pengaturan shift kerja serta mekanisme bekerja dari rumah (work from home/WFH). "Mekanisme ini juga menjadi perhatian khusus di Kemenkumham dengan dikeluarkan Surat Sekjen perihal yang sama," ucap Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan itu.

Yasonna menegaskan, telah menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo yang baru mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden, saya telah menandatangani Instruksi Menteri sebagai perintah kepada seluruh jajaran Kemenkumham untuk melaksanakan perintah Presiden yang pada pokoknya adalah melaksanakan tugas dan fungsi Kemenkumham dengan mengedepankan dan lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," ucap Yasonna. (Baca juga: Positif Covid-19 Bertambah 1.673 Kasus, Berikut Sebaran di 34 Provinsi)

Pada sesi pengarahan tersebut, Yasonna menyampaikan delapan arahan khusus terkait penanggulangan penularan Covid-19 di lingkungan Kemenkumham. Pertama, meminta seluruh fasilitas pelayanan publik dijalankan dengan penerapan protokol kesehatan yang benar. "Terapkan penggunaan masker, berlakukan physical distancing di ruang tunggu, sediakan hand sanitizer, dan lakukan penyemprotan disinfektan secara berkala pada setiap ruangan," katanya.

Yasonna juga meminta agar rapid test dilakukan secara berkala setiap bulan bagi seluruh pegawai Kemenkumham sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19. "Tidak ada salahnya juga melakukan rapid test secara mandiri bila ada pegawai yang merasakan indikasi terjangkit virus ini," kata Yasonna. (Baca juga: Kemenkumham Tunda Penerimaan Tahanan Baru Demi Cegah Penularan Corona di Lapas)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
Saffar Godam Dicecar...
Saffar Godam Dicecar KPK soal Tim Pencarian Harun Masiku Bentukan Yasonna Laoly
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
Yasonna Laoly Tepis...
Yasonna Laoly Tepis Tudingan Copot Dirjen Imigrasi untuk Samarkan Jejak Harun Masiku
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Menkumham Tegaskan Dukungan...
Menkumham Tegaskan Dukungan Penuh untuk Percepatan RUU BPIP
Rekomendasi
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Pertamax Naik Picu Migrasi...
Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved