Waspada Bencana Eksternalitas Sampah
Senin, 06 Mei 2024 - 05:30 WIB
loading...
A
A
A
Pada jangka pendek pembangunan ekonomi memiliki dampak positif bagi perekonomian suatu negara, misalnya mengurangi pengangguran, kemiskinan, meningkatkan standar hidup, memperbaiki tingkat pendapatan nasional dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi.
Akan tetapi, jika dilihat dari jangka panjangnya, pembangunan ekonomi dapat berdampak negatif terutama pada permasalahan lingkungan dan alam yang selanjutnya akan berdampak negatif pula bagi keberlangsungan hidup manusia, seperti kerusakan lingkungan, kebakaran hutan, pengelolaan sampah, pencemaran tanah, air dan udara. Pun pencemaran lingkungan yang terjadi secara terus menerus dapat berakibat pada bencana alam, perubahan iklim secara drastis hingga munculnya berbagai penyakit yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup manusia.
Tak dapat dipungkiri bahwa isu kerusakan lingkungan sangat erat kaitannya dengan perekonomian. Hal tersebut lantaran pembangunan ekonomi di Indonesia fokus pada pertumbuhan PDB yang belum memasukkan faktor kerusakan lingkungan. Salah satu permasalahan lingkungan akibat pembangunan ekonomi yang pesat ialah pengelolaan sampah yang masih kurang memadai. Hal tersebut lantaran pesatnya pembangunan ekonomi selalu diiringi oleh peningkatan produksi dan konsumsi, yang pada gilirannya menyebabkan penumpukan sampah yang besar.
Alhasil, sampah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi kelestarian lingkungan, terutama di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Dampak dari penumpukan sampah tidak hanya terbatas pada pencemaran visual, tetapi juga memiliki dampak yang serius terhadap ekosistem alam dan kesehatan manusia. Sampah yang tidak dikelola dengan baik sering kali mencemari udara, tanah, dan air. Begitu juga pembakaran sampah yang tidak terkendali menghasilkan emisi gas beracun dan partikel-partikel berbahaya yang dapat mencemari udara dan menyebabkan masalah pernapasan.
Penuhnya kapasitas tempat pembuangan akhir sampah di sejumlah daerah pun menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah di Indonesia saat ini berada dalam titik kritis. Hal ini diperparah dengan kian banyaknya timbulan sampah tanpa pengelolaan yang optimal sehingga menyebabkan sejumlah persoalan lingkungan, kebersihan, dan kesehatan.
Salah satu contoh kasus tersebut terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan Yogyakarta. Penuhnya tumpukan sampah yang melebihi kapasitas data tampungnya membuat TPA yang sudah beroperasi sejak 1996 itu di tutup sementara waktu. Persoalan sampah di Indonesia menjadi tantangan yang berat di masa depan mengingat terbatasnya jumlah TPA berikut daya tampungnya.
Terlebih di tahun 2030, pemerintah menargetkan tidak ada lagi pembangunan TPA sebagai upaya mengurangi emisi karbon dari sumber sampah. Berdasarkan data KLHK pada tahun 2022, total pengurangan sampah baru mencakup 16,9 juta ton atau 49,8% dari total timbulan sampah. Adapun total penanganan sampah pada tahun yang sama lebih kecil capaiannya, yakni hanya 4,9 juta ton atau sekitar 14,5%.
Akan tetapi, jika dilihat dari jangka panjangnya, pembangunan ekonomi dapat berdampak negatif terutama pada permasalahan lingkungan dan alam yang selanjutnya akan berdampak negatif pula bagi keberlangsungan hidup manusia, seperti kerusakan lingkungan, kebakaran hutan, pengelolaan sampah, pencemaran tanah, air dan udara. Pun pencemaran lingkungan yang terjadi secara terus menerus dapat berakibat pada bencana alam, perubahan iklim secara drastis hingga munculnya berbagai penyakit yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup manusia.
Tak dapat dipungkiri bahwa isu kerusakan lingkungan sangat erat kaitannya dengan perekonomian. Hal tersebut lantaran pembangunan ekonomi di Indonesia fokus pada pertumbuhan PDB yang belum memasukkan faktor kerusakan lingkungan. Salah satu permasalahan lingkungan akibat pembangunan ekonomi yang pesat ialah pengelolaan sampah yang masih kurang memadai. Hal tersebut lantaran pesatnya pembangunan ekonomi selalu diiringi oleh peningkatan produksi dan konsumsi, yang pada gilirannya menyebabkan penumpukan sampah yang besar.
Alhasil, sampah menjadi salah satu tantangan terbesar bagi kelestarian lingkungan, terutama di negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Dampak dari penumpukan sampah tidak hanya terbatas pada pencemaran visual, tetapi juga memiliki dampak yang serius terhadap ekosistem alam dan kesehatan manusia. Sampah yang tidak dikelola dengan baik sering kali mencemari udara, tanah, dan air. Begitu juga pembakaran sampah yang tidak terkendali menghasilkan emisi gas beracun dan partikel-partikel berbahaya yang dapat mencemari udara dan menyebabkan masalah pernapasan.
Penuhnya kapasitas tempat pembuangan akhir sampah di sejumlah daerah pun menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah di Indonesia saat ini berada dalam titik kritis. Hal ini diperparah dengan kian banyaknya timbulan sampah tanpa pengelolaan yang optimal sehingga menyebabkan sejumlah persoalan lingkungan, kebersihan, dan kesehatan.
Salah satu contoh kasus tersebut terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan Yogyakarta. Penuhnya tumpukan sampah yang melebihi kapasitas data tampungnya membuat TPA yang sudah beroperasi sejak 1996 itu di tutup sementara waktu. Persoalan sampah di Indonesia menjadi tantangan yang berat di masa depan mengingat terbatasnya jumlah TPA berikut daya tampungnya.
Terlebih di tahun 2030, pemerintah menargetkan tidak ada lagi pembangunan TPA sebagai upaya mengurangi emisi karbon dari sumber sampah. Berdasarkan data KLHK pada tahun 2022, total pengurangan sampah baru mencakup 16,9 juta ton atau 49,8% dari total timbulan sampah. Adapun total penanganan sampah pada tahun yang sama lebih kecil capaiannya, yakni hanya 4,9 juta ton atau sekitar 14,5%.
Lihat Juga :