Dugaan TPPU Nurhadi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Advokat Lucas

Jum'at, 03 Mei 2024 - 18:38 WIB
loading...
Dugaan TPPU Nurhadi,...
KPK memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Advokat Lucas di kasus TPPU mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Advokat Lucas di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi . Sebab, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan Kamis 14 Maret 2024.

"Saksi Lucas memang pernah dipanggil ya untuk perkara NHD saat itu, nanti kami akan konfirmasi kembali kapan akan dijadwalkan ulang, karena saat itu kan tidak hadir," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2024).Baca juga: KPK Sebut Dito Mahendra juga Berpeluang Jadi Tersangka TPPU Nurhadi

Ali masih belum mengetahui kapan tim penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lucas. Namun memang, diakui Ali, keterangan Lucas dibutuhkan untuk proses penyidikan TPPU Nurhadi. Diduga, ada keterlibatan Lucas dalam kasus Nurhadi.

"Ya pasti ada keterkaitan dengan dugaan korupsi mantan sekretaris Mahkamah Agung saat itu. Pasti materi pemeriksaan belum bisa kami sampaikan ketika saksi belum hadir," ungkap Ali.

Menurut Ali, keterangan Lucas sangat dibutuhkan oleh KPK dalam perkara Nurhadi. Oleh karenanya, KPK mengimbau agar Lucas kooperatif memenuhi panggilan ulang pemeriksaan untin perkara Nurhadi

"Yang pasti ketika seorang penyidik membutuhkan keterangan seorang sebagai saksi untuk memperdalam informasi dan data pada proses penyidikan pasti dipanggil," jelasnya.

"Karena salah satunya tadi Pak Lucas sebagai Pengacara, pasti kami panggil juga sebagai saksi untuk memperdalam segala informasi," pungkasnya.

Sekadar informasi, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Advokat Lucas sebagai saksi pada Kamis 14 Maret 2024. Lucas dipanggil dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dugaan TPPU mantan Sekretaris MA, Nurhadi. Namun, Lucas mangkir pada panggilan pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan.

Sejalan dengan peningkatan kasus ke tingkat penyidikan, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Salah satu tersangka dalam kasus ini disebut-sebut adalah mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman.Baca juga: Hari Ini KPK Periksa Advokat Lucas Terkait Kasus TPPU Nurhadi

Kali ini, Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Suap yang diterima Nurhadi kali ini, diduga berkaitan dengan perkara yang melibatkan mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro (ES).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved