Revisi Visi Misi Ditolak KPU, BPN Beberkan Kronologis Sebenarnya

Minggu, 13 Januari 2019 - 08:54 WIB
Revisi Visi Misi Ditolak KPU, BPN Beberkan Kronologis Sebenarnya
Revisi Visi Misi Ditolak KPU, BPN Beberkan Kronologis Sebenarnya
A A A
SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mestinya bertindak seperti panitia pernikahan, yang tugasnya menyelenggarakan dan mensukseskan acara dengan membuat senang kedua mempelai. Bukannya membuat aturan-aturan yang justru menyulitkan atau bahkan menyudutkan pengantin.

Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Shalahuddin Uno, Sudirman Said mengatakan hal itu di Sekretariat Pemenangan PADI Jateng di Semarang, Sabtu (12/1/2019) malam.

Pernyataan Sudirman tersebut merespon penolakan KPU atas revisi visi dan misi Paslon 02 yang diserahkan ke KPU Kamis (10/1). Sudirman menceritakan, revisi misi dan misi Paslon 02 merupakan respon dari pernyataan Ketua KPU pada September 2018 yang mempersilakan penyempurnaan visi misi Paslon. Saat itu, ketua KPU menyarakankan sebaikanya visi misi sudah difinalkan paling lambat satu hari sebelum debat pertama Pilpres pada 17 Januari 2018.

"Tapi ketika kami menyerahkan revisi tersebut ditolak anggota KPU yang lain dengan alasan perubahan visi dan misi sudah tidak dimungkinkan. Kami dibuat bingung dengan perbedaan sikap di antara penyelenggara Pemilu," ujar Sudirman, yang juga Koordinator Relawan PADI Jateng.

Sudirman menyebut revisi visi dan misi Paslon 02 yang bertajuk 'Indonesia Menang' tidak dilakukan sewenang-wenang namun betul betul anjuran KPU. Selain itu juga ada anjuran dari Bappenas, yang mengharapkan visi dan misi disesuaikan dengan rencana pembangunan jangka menengah dan panjang nasuonal (RPJMN/RPJPN),” lanjut Sudirman.

Visi misi Indonesia menang juga hasil dialog Paslon 02 setelah berkeliling ke seluruh Indonesia mendengarkan suara rakyat secara langsung.

“Jadi tiga hal ini yang membuat kita melakukan perbaikan visi dan misi. Selain anjuran dua lembaga pemerintah, juga hasil mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat. Jadi bukan sesuatu yang mengada-ada bukan sesuatu yang dibuat tanpa landasan,”ujar dia.

Sudirman mengatakan, visi dan misi Paslon 02 sempat ditayangkan kembali di laman website KPU. Namun kemudian dicabut dan keluar pernyataan KPU tidak bisa menerima revisi itu.

Sudirman berharap, penolakan itu merupakan sikap pribadi bukan sikap lembaga. Sangat disayangkan jika ada perbedaan pandangan antara Ketua dan anggota di dalam tubuh KPU. Hal itu, imbuh dia, hanya akan menyulitkan peserta Pemilu dan Pilpres.
Baca Juga: BPN Sebut Kegiatan Kampanye Prabowo-Sandi Mulai DiintimidasiManta menteri ESDm itu mengungkapkan, jika pada akhirnya KPU tidak menerima secara admisnitratif, tapi substansi visi dan misi akan dipersembahkan kepada rakyat Indonesia sebagai tawaran terbaik dari Prabowo-Sandi.

“Kalau KPU tidak bisa memfasilitasi secara administratif, secara substansi, kita ingin tawarkan visi dan misi ini untuk rakyat Indonesia. Mudah-mudahan menjadi penggugah, bahwa negara memerlukan pemimpin baru, dan pemimpin baru telah memaparkan programnya lewat misi visi ini,”katanya.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, ditambah pembatalan sesi penyampaian visi misi Capres, Sudirman mengatakan pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan menggelar pertemuan yang disebut town hall meeting pada 14 Januari 2014. Pada pertemuan tersebut Capres Prabowo akan menyampaikan visi dan misinya langsung kepada publik.

“Senin 14 Januari 2018, kita akan menggelar pertemuan besar, town hall meeting, pertemuan besar di tengah kota dan Pak Prabowo akan menyampaikan visi dan misinya ini,” ungkapnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4072 seconds (0.1#10.140)