Jurus Pemerintah Lindungi UMKM di Tengah Pandemi Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Iis Edhy Prabowo mengatakan, saat ini telah ada Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 14 Mei 2020, sebagai bentuk dukungan dan dorongan pemerintah terhadap penggunaan produk lokal.
(Baca juga: Update Corona, Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal)
Selain itu, pemerintah pun telah menyiapkan payung hukum yang bersinggungan langsung dengan UMKM di RUU Cipta Kerja, yang tengah ramai jadi perdebatan. Namun dia berpendapat, ada hal baik di dalam Omnibus Law tersebut, yakni di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang justru melindungi para pelakunya.
(Baca juga: Pulih 4 Orang, 871 WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19)
"Dalam Omnibus Law itu mengatur tentang kemudahan pembuatan usaha tingkat menengah. Jadi aturan dan birokrasinya diubah jadi businessman friendly. Jadi tidak ada lagi pungli dan suap," kata Iis Edhy Prabowo dalam Webinar Bertajuk 'Mendulang Rupiah Melalui Pemanfaatan Cangkang Kerang dan Kulit Ikan' yang digelar Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Selasa (18/8/2020).
(Baca juga: Eksistensi Gerakan KAMI Dipengaruhi Faktor Internal dan Eksternal para Tokohnya)
Anggota Komisi V DPR RI ini menjelaskan, pemerintah mempermudah para pelaku usaha terkait perizinan. Jika dulu pengusaha UMKM harus mengurus hingga 3 jenis izin usaha, sekarang dimudahkan jadi 1 saja. "Selain itu juga memudahkan UMKM untuk mendapat investasi, baik dari lokal maupun investor luar," ujar Istri Menteri KKP, Edhy Prabowo ini.
Dia mengatakan, sektor yang menjadi prioritas untuk diselamatkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 (virus Corona) saat ini adalah UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena itu pemerintah melakukan beberapa langkah penting dalam membantu membangkitkan UMKM.
"Pemerintah memberikan dukungan yakni restrukturasi kredit UMKM, dibarengi dengan subsidi bunga dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit," jelas Iis.
Da mengungkapkan, demi mempermudah UMKM dalam menjalankan usahanya, salah satunya di bidang kerajinan limbah hasil laut seperti ikan dan kerang, pemerintah terus mengeluarkan kebijakan yang mendukung agar para pelaku usaha terus memiliki daya saing.
"Dukungan pemerintah penting dilakukan agar para pelaku usaha kecil dan menengah tetap bisa bertahan di tengah pandemi virus Corona yang tengah melanda saat ini," tandasnya.
(Baca juga: Update Corona, Positif 143.043 Orang, 96.306 Sembuh dan 6.277 Meninggal)
Selain itu, pemerintah pun telah menyiapkan payung hukum yang bersinggungan langsung dengan UMKM di RUU Cipta Kerja, yang tengah ramai jadi perdebatan. Namun dia berpendapat, ada hal baik di dalam Omnibus Law tersebut, yakni di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang justru melindungi para pelakunya.
(Baca juga: Pulih 4 Orang, 871 WNI di Luar Negeri Sembuh Covid-19)
"Dalam Omnibus Law itu mengatur tentang kemudahan pembuatan usaha tingkat menengah. Jadi aturan dan birokrasinya diubah jadi businessman friendly. Jadi tidak ada lagi pungli dan suap," kata Iis Edhy Prabowo dalam Webinar Bertajuk 'Mendulang Rupiah Melalui Pemanfaatan Cangkang Kerang dan Kulit Ikan' yang digelar Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, KKP, Selasa (18/8/2020).
(Baca juga: Eksistensi Gerakan KAMI Dipengaruhi Faktor Internal dan Eksternal para Tokohnya)
Anggota Komisi V DPR RI ini menjelaskan, pemerintah mempermudah para pelaku usaha terkait perizinan. Jika dulu pengusaha UMKM harus mengurus hingga 3 jenis izin usaha, sekarang dimudahkan jadi 1 saja. "Selain itu juga memudahkan UMKM untuk mendapat investasi, baik dari lokal maupun investor luar," ujar Istri Menteri KKP, Edhy Prabowo ini.
Dia mengatakan, sektor yang menjadi prioritas untuk diselamatkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19 (virus Corona) saat ini adalah UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena itu pemerintah melakukan beberapa langkah penting dalam membantu membangkitkan UMKM.
"Pemerintah memberikan dukungan yakni restrukturasi kredit UMKM, dibarengi dengan subsidi bunga dan memberikan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit," jelas Iis.
Da mengungkapkan, demi mempermudah UMKM dalam menjalankan usahanya, salah satunya di bidang kerajinan limbah hasil laut seperti ikan dan kerang, pemerintah terus mengeluarkan kebijakan yang mendukung agar para pelaku usaha terus memiliki daya saing.
"Dukungan pemerintah penting dilakukan agar para pelaku usaha kecil dan menengah tetap bisa bertahan di tengah pandemi virus Corona yang tengah melanda saat ini," tandasnya.
(maf)