Cegah Haji Ilegal, Saudi Perkenalkan Kartu Pintar

Selasa, 30 April 2024 - 21:08 WIB
loading...
Cegah Haji Ilegal, Saudi Perkenalkan Kartu Pintar
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah. Foto/Widya Michella Nur Syahida/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mulai menggunakan sistem atau yang disebut dengan aplikasi nusuk untuk haji. Nantinya para jemaah haji akan mendapatkan kartu pintar atau smart card dan hanya dimiliki oleh jemaah yang menggunakan visa haji.

Kartu pemberangkatan haji atau disebut kartu elektronik nusuk haji ini secara khusus diberikan pertama kali untuk jemaah haji Indonesia.

Dibuat khusus untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji yang di dalamnya terdapat informasi lokasi-lokasi yang ada di tempat pelaksanaan ibadah haji. Pada kartu tersebut juga ada sertifikat selesai melaksanakan ibadah haji.

"Aplikasi ini baru diperkenalkan untuk pertama kalinya di Indonesia," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, saat ditemui wartawan di Hotel St Regist Jakarta, Selasa (30/4/2024).



"Ini memudahkan pergerakan pada jemaah Indonesia karena dalam kartu pintar Ini mengandung beberapa informasi komplet berkaitan dengan masalah-masalah yang diperlukan oleh jemaah haji pada saat melaksanakan ibadah di sana," tambahnya.

Smart card itu juga bisa menjadi kenang-kenangan bagi jemaah yang telah melaksanakan ibadah haji. "Selain sebagai informasi tentu sebagai kenang-kenangan untuk jemaah haji. Bahwa 'oh saya sudah pernah naik haji dan ini buktinya, saya punya smart card," tutur dia.

Sebelumnya dia mengatakan, ibadah haji kali ini wajib menggunakan visa resmi dan mengikuti aturan secara prosedural.

"Mereka-mereka yang ingin berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji harus melalui jalur resmi. Tidak ada lagi mereka-mereka yang pergi tanpa jalur resmi atau bukan Visa haji," kata dia.

Bahkan Pemerintah Saudi, juga memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang menggunakan visa tidak resmi. Tujuan daripada pengetatan ini yakni guna menjamin keamanan dan keselamatan secara umum termasuk jemaah haji yang datang dari Indonesia.

"Tahun ini sangat ketat sekali karena mereka-mereka yang melanggar aturan ini tentu akan dikenakan sanksi yang sangat berat," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1342 seconds (0.1#10.140)