Pimpinan KPK Persilakan Dewas Usut Perkara Etik Nurul Ghufron
loading...
A
A
A
Dewas pun akan menggelar sidang etik tersebut pada Kamis 2 Mei 2024. Hal itu menurut Albertina, lantaran pihaknya menemukan bukti adanya komunikasi Ghufron dengan pejabat Kementan.
"Iya menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke persidangan," ucapnya.
"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka kan," sambungnya.
Albertina pun belum bisa menjelaskan bagaimana Ghufron menyalahgunakan wewenangnya dalam mutasi tersebut. Albertina menyatakan, untuk mengetahui hal tersebut perlu menunggu rangkaian persidangan nanti.
"Mengenai itu memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan," tandasnya.
"Iya menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti lah kita lanjutkan ke persidangan," ucapnya.
"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka kan," sambungnya.
Albertina pun belum bisa menjelaskan bagaimana Ghufron menyalahgunakan wewenangnya dalam mutasi tersebut. Albertina menyatakan, untuk mengetahui hal tersebut perlu menunggu rangkaian persidangan nanti.
"Mengenai itu memperdagangkan pengaruh atau bagaimana, itu mungkin nanti akan kita lihat setelah di sidang. Ini kan sekarang namanya dugaan," tandasnya.
(kri)