Kapolri Instruksikan Kabareskrim Usut Hoaks 7 Kontainer Surat Suara

Kamis, 03 Januari 2019 - 14:33 WIB
Kapolri Instruksikan Kabareskrim Usut Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Kapolri Instruksikan Kabareskrim Usut Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto untuk mengusut kabar bohong atau hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos dari China.

Hal itu disampaikan Arief Sulistyanto di Kantor Bareskrim Polri, Kompleks Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019).

"Sejak kemarin atau tadi malam ada informasi tentang masuk tujuh kontainer surat suara dari China yang sudah dicoblos, tim Bareskrim Cyber bergabung dengan Polda Metro sudah melakukan kegiatan investigasi sampai dengan saat ini," kata Arief. (Baca juga: KPU Pastikan Kabar Surat Suara Tercoblos di Priok Hoaks )

Dia menegaskan Kapolri sudah memberikan instruksi kepadanya untuk menyelidiki kasus ini. "Bapak Kapolri pun sudah memberikan instruksi kepada Kabareskrim kepada saya untuk betul-betul melakukan penyelidikan terhadap, masalah ini," sambungnya.

Arief juga mengaku mendapatkan dukungan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk mengungkap kasus hoaks ini, mulai dari yang memposting hingga siapa saja menyebarkan berita tidak benar tersebut.

"Ini harus kita perangi sama-sama seperti yang disampaikan Mendagri. Proses pemilu yang akan berlangsung harus kita jaga kondusivitasnya. Polri sudah siap untuk melakukan itu, termasuk upaya-upaya untuk menegakan hukum yang sedang dilakukan saat ini," tutur Arief.

Arief melanjutkan, Polri bersama KPU dan Bawaslu juga bekerja sama mengatasi semua masalah yang berpotensi mengganggu kelancaran pemilu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9828 seconds (0.1#10.140)