Berantas Narkoba dan Terorisme Dinilai Angkat Citra Polri di 2018

Senin, 31 Desember 2018 - 18:16 WIB
Berantas Narkoba dan Terorisme Dinilai Angkat Citra Polri di 2018
Berantas Narkoba dan Terorisme Dinilai Angkat Citra Polri di 2018
A A A
JAKARTA - Kinerja Polri yang menunjukkan tren positif atas penanganan tindak kejahatan, khususnya narkoba dan terorisme diiringi meningkatnya kepercayaan publik, mendapat apresiasi dari anggota Komisi III Ahmad Sahroni.

Politikus NasDem ini mengemukakan, derasnya arus penyelundupan narkoba pada tahun 2018 berhasil diminimalisir dengan baik oleh jajaran Polri maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bersinergi bersama intansi terkait seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai hingga TNI AL.

"Saya melihat kinerja Polri dan BNN dalam pemberantasan narkoba sangat baik pada tahun ini. Sinergitas dengan stake holder terkait, khususnya Bea Cukai dan TNI AL mampu menggagalkan sejumlah penyelundupan besar narkotika pada tahun ini," kata Sahroni, Senin (31/11/2018).

"Meskipun ditengarai masih banyak penyelundupan berhasil lolos melalui pelabuhan kecil atau jalur tikus maupun dengan berbagai modus terbaru dilakukan para Bandar, namun saya yakin tahun mendatang Polri dan BNN akan semakin mampu meminimalisir pergerakan pada bandar narkoba yang ingin menjadikan Indonesia sebagai surga para pecandu," sambungnya.

Catatan Polri seperti disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam rilis akhir tahun menyebutkan sebanyak 49.079 orang terlibat kasus narkoba sepanjang 2018, menurun 22 persen dibanding pada 2017 dengan angka 63.108 orang.

Kendati jumlah tersangka mengalami penurunan, namun kasus ditangani justru meningkat dari 36.428 kasus di tahun 2017 menjadi 38.316 kasus di 2018.

Sejumlah kasus besar penyelundupan ditangani Polri pada tahun ini antara lain pengungkapan sabu 1,6 ton di Perairan Batam, Kepri dan penyelundupan 70,7 kg sabu serta 49.238 butir amphetamine (ekstasi) ekstasi asal Malaysia di Apartemen Season City, Tambora, Jakarta Barat pertengahan Desember lalu.

Sementara Kepala BNN Komjen Polisi Heru Winarko menuturkan, jajarannya sepanjang tahun 2018 mengungkap 914 kasus narkotika dan prekursor narkotika yang melibatkan 1.355 tersangka.

Sebanyak 53 kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang) melibatkan 70 tersangka dengan total aset Rp229 miliar juga berhasil diungkap BNN. Adapun barang bukti yang disita sepanjang tahun 2018 oleh BNN di antaranya sabu-sabu sebanyak 3,4 ton, ganja sebanyak 1,39 ton, ekstasi berbentuk tablet 469.619 butir dan ekstasi serbuk 1,88 kilogram.

Dalam kesempatan yang sama Sahroni berharap pemetaan jalur masuk narkoba ke Indonesia yang telah dilakukan oleh Polri maupun BNN dapat ditindaklanjuti dengan pengawasan dan penindakan tegas terhadap para pelaku.

Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan pihaknya menembak mati 47 tersangka kasus narkoba sepanjang 2018, dimana tujuh diantaranya merupakan warga negara asing.

Pemetaan dilakukan jajarannya, titik masuk sindikat internasional ke Indonesia antara lain pesisir pantai timur Sumatera yaitu Aceh, Medan, Riau, Kepri, lalu menuju Lampung untuk diseberangkan ke Pulau Jawa dan daerah lain.

Sedangkan BNN pada tahun ini mengidentifikasi 654 kawasan rawan narkoba di Indonesia dan melakukan intervensi melalui program pemberdayaan anti narkoba di 55 lokasi, yaitu di 36 di perkotaan dan 19 di pedesaan.

"Langkah pemetaan daerah rawan penyelundupan maupun kawasan marak peredaran narkoba ini harus ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat dan penindakan tegas terukur terhadap para Bandar. Polri dan BNN harus membuktikan Indonesia perang terhadap narkoba," tegas politikus yang kembali menjadi Caleg dari Dapil Jakarta III ini.

Terkait pemberantasan narkoba, apresiasi juga diberikan kepada jajaran Polri di tingkat Polres, dalam hal ini Polres Jakarta Barat yang mampu mengungkap tiga kasus home industry (clendestial lab) sepanjang tahun 2018 serta menekan premanisme di lingkungannya.

"Tiga praktik produksi narkoba yang diungkap di daerah Cilegon, Cipondoh, dan Cibinong oleh Polres Jakarta Barat patut diapresiasi. Polres Jakarta Barat juga aktif menekan premanisme yang meresahkan masyarakat dan aktif melakukan komunikasi dengan unsure tiga pilar lainnya, salah satunya Pemkot Jakarta Barat untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di lingkungannya," ucap Sahroni.

Di sisi lain, dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah 12 peristiwa, aksi terorisme sepanjang 2018 meningkat menjadi 17 aksi. Beberapa kasus terorisme di 2018, diantaranya kerusuhan narapidana dan tahanan kasus terorisme di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada 8 Mei 2018 dan teror bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur pada 13 Mei 2018.

Seiring peningkatan kasus terorisme, jumlah personel Polri yang menjadi korban meningkat dibanding tahun 2017. Korban gugur meningkat dari empat orang menjadi delapan personel di tahun ini. Sedangkan personel yang terluka dari 14 orang menjadi 23 orang.

Menindaklanjuti peningkatan terorisme di Indonesia, termasuk karena dinamika pergerakan ISIS, Polri terus melakukan penindakan terhadap para pelaku dan jaringannya.

Upaya signifikan pemberantasan terorisme terlihat setelah peristiwa Bom Surabaya dan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Antiterorisme.

Kapolri menekankan, dengan adanya beleid tersebut, jajaranya bisa mencegah atau melakukan preemptive strike daripada menunggu ada barang bukti terlebih dahulu. Hasilnya, Polri berhasil mencegah berbagai teror sebelum menghadapi perhelatan besar Asian Games 2018, Asian Para-Games 2018, serta pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia.

Tercatat 270 orang ditangkap karena menebar ancaman teror. Sementara jumlah total pelaku teror yang berhasil diungkap selama 2018 sebanyak 396 orang, dengan rincian 141 orang disidangkan, 204 orang tahap penyidikan, 25 orang ditembak mati, 13 orang meninggal karena bunuh diri, 12 orang divonis, dan satu orang menghembuskan nafas terakhir karena sakit.

Jumlah pelaku terror ditangkap di 2018 meningkat tajam dari tahun sebelumnya dengan angka 172 terduga teroris. Pencegahan juga dilakukan melalui kerjasama dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham dengan menangkal masuknya warga negaras asing yang terafiliasi dengan ISIS dan terorisme.

"Kita berduka dengan banyaknya aksi teror bom bunuh diri di tahun ini. Salah satu yang paling keji adalah peristiwa di Surabaya yang menyertakan keluarganya menjadi pelaku bom bunuh diri. Tapi dengan adanya UU mor 5 Tahun 2018 upaya pencegahan menjadi lebh efektif. Amannya berbagai event internasional di Indonesia selama beberapa bulan terakhir menjadi bukti efektifnya beleid ini," terang Sahroni.

"Polri harus terus melakukan deteksi dini terhadap terorisme, khususnya memasuki tahun pesta demokrasi. Pemilu serentak 2019 tak boleh dikacaukan oleh aksi terorisme," pesannya.

Seiring berbagai prestasi diukir Polri, Sahroni menilai wajar bila kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara ini meningkat. Penilaian dilakukan Ombudsman Republik Indonesia jumlah aduan terhadap maladministrasi di lingkup Polri menurun drastis dengan angka 374 laporan.

Sementara di tahun sebelumnya jumlah aduan diterima Ombudsman sebanyak 547 perkara.
Pada pertengahan tahun lalu, survey dilakukan Litbang Kompas menyebutkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri meningkat dari 46,7 persen pada 2014 menjadi 82,9 persen pada 2018.

Peningkatan tingkat kepercayaan publik juga dilontarkan LSI dengan memaparkan 3 lembaga pemerintah yang dipercayai publik yaitu, TNI di angka 90.4%, KPK di angka 89.0%, dan Polisi 87.8%. Pun demikian dengan ikhtisar penelitian lembaga kajian strategis kepolisian Indonesia (Lemkapi), tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam melindungi masyarakat dan menjamin rasa aman untuk tahun 2018 berada diangka 82.3 persen.

"Capaian kinerja Polri dibuktikan dengan meningkatnya kepercayaan publik. Di satu sisi, Polri terus melakukan pembenahan terhadap sumber daya menusianya. Banyaknya jumlah personel dikenakan sanksi membuktikan upaya proaktif dan ketegasan pimpinan Polri terhadap pembenahan di korpsnya," tukas Sahroni.

Kapolri membeberkan, jumlah pelanggaran disiplin sebanyak 5.904 kasus, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) 1.287 kasus di 2018, dan pelanggaran pidana 292 kasus di tahun 2018.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.5453 seconds (0.1#10.140)