Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya
Kamis, 25 April 2024 - 22:48 WIB
loading...
A
A
A
”Di dunia ini tidak ada yang nyaman 100%. Di dunia digital bahakn potensi ketidaknyamanan itu semakin tinggi. Jadi teman – teman sebenarnya harus lebih berhati – hati. Mending ribet sedikit, mending teman – teman harus effortsedikit, tetapi teman – teman tetap aman berselancar di dunia digital,” ujar Trisno.
Penting nya budaya bermedia digital disampaikan oleh influencer Khanza Putri sebagai narasumber terakhir di acara chip in kali ini. Sebagai pengguna internet, tentu banyak budaya asing yang masuk dan mudah kita akses. Namun, kita harus tetap berpegang teguh pada budaya asli Indonesia.
Semua pengguna internet memiliki hak untuk berekspresi dan hak untuk merasa aman. Pastikan kita tetap berada dalam koridor budaya Indonesia saat menggunakan internet dan tidak merugikan pihak manapun.
”Mari menggunakan internet sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak – anak bertumbuh kembang sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir dan berkembang,” ujar Khanza.
Kegiatan chip in juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pembicara. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan siswi adalah “Bagaimana hubungan antara kebebasan berbicara di dunia digital pada ujaran kebencian dan diskriminasi online?” Pertanyaan ini mendapat tanggapan dari Dr. Aminah Swarnawati., M.Si. indonesia memiliki UUD dan terakait dengan media digital yaitu UUD ITE. Kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi di Indonesia sudah lebih terbuka di era reformasi. Apabila terjadi ujaran kebencian, tentu kita dapat melaporkan tindakan tersebut. Terkait diskriminasi online, sering sekali terjadi di daerah dengan akses internet yang masih minim. Kondisi ini adalah tugas pemerintah agar seluruh masyarakat dapat menikmati fasilitas digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia #MakinCakapDigital melalui berbagai kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut silahkan kunjungi Website www.literasidigital.id, Instagram @literasidigitalkominfo , Facebook Page Literasi Digital Kominfo dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.
Penting nya budaya bermedia digital disampaikan oleh influencer Khanza Putri sebagai narasumber terakhir di acara chip in kali ini. Sebagai pengguna internet, tentu banyak budaya asing yang masuk dan mudah kita akses. Namun, kita harus tetap berpegang teguh pada budaya asli Indonesia.
Semua pengguna internet memiliki hak untuk berekspresi dan hak untuk merasa aman. Pastikan kita tetap berada dalam koridor budaya Indonesia saat menggunakan internet dan tidak merugikan pihak manapun.
”Mari menggunakan internet sebagai ruang yang berbudaya, tempat kita belajar dan berinteraksi, tempat anak – anak bertumbuh kembang sekaligus tempat di mana kita sebagai bangsa hadir dan berkembang,” ujar Khanza.
Kegiatan chip in juga diisi dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pembicara. Salah satu pertanyaan yang dilontarkan siswi adalah “Bagaimana hubungan antara kebebasan berbicara di dunia digital pada ujaran kebencian dan diskriminasi online?” Pertanyaan ini mendapat tanggapan dari Dr. Aminah Swarnawati., M.Si. indonesia memiliki UUD dan terakait dengan media digital yaitu UUD ITE. Kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi di Indonesia sudah lebih terbuka di era reformasi. Apabila terjadi ujaran kebencian, tentu kita dapat melaporkan tindakan tersebut. Terkait diskriminasi online, sering sekali terjadi di daerah dengan akses internet yang masih minim. Kondisi ini adalah tugas pemerintah agar seluruh masyarakat dapat menikmati fasilitas digital.
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi juga terus menjalankan program Indonesia #MakinCakapDigital melalui berbagai kegiatan literasi digital yang disesuaikan pada kebutuhan masyarakat. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut silahkan kunjungi Website www.literasidigital.id, Instagram @literasidigitalkominfo , Facebook Page Literasi Digital Kominfo dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo.
(atk)
Lihat Juga :