Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya
Kamis, 25 April 2024 - 22:48 WIB
loading...
A
A
A
Kecakapan digital yang dimiliki para digital native sayangnya kurang diimbangi dengan pemahaman etika digital. Selayaknya di dunia nyata, interaksi di dunia maya pun tetap harus menggunakan etika. Netiket atau etika berinternet adalah tata krama dalam menggunakan internet. Bukan hanya karakter huruf yang kita unggah di dunia digital, namun juga karakter manusia sesungguhnya.
Ruang lingkup pertama dalam etika digital adalah kesadaran. Saat hendak posting sesuatu harus dengan kesadaran. Hal ini berkesinambungan dengan tanggung jawab. Apapun yang kita unggah, harus dapat kita pertanggung jawabkan konseukuensi nya. Poin ketiga adalah kejujuran. Jangan pernah menggunakan akun palsu dan melakukan plagiasi ataupun mengakui konten orang lain.
”Internet adalah anugerah tatapi bisa menjadi bencana apabila kita tidak bisa mengendalikan diri kita. Etika hadir sebagi seorang bijak yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai hakikat manusia. Etika ada karena kita adalah manusia,” tutup Aminah.
Maraknya kejahatan digital yang kerap terjadi dewasa ini, menjadi keprihatinan Trisno Sakti Herwanto S.I.P., MPA selaku Dosen dan Kepala Laboratorium Prodi Administrasi Publik FISIP UNPAR. Sebagai narasumber kedua kegiatan chip in, Trisno menyampaikan cara menggunakan media digital dengan aman terutama untuk anak dan pelajar.
Dua poin utama yang harus dilakukan dalam lingkup digital safety atau keamanan digital adalah mengamankan perangkat digital dan identitas digital. Pengguna internet harus berhati – hati saat mendownload sebuah aplikasi. Pastikan aplikasi yang kita download adalah aplikasi yang berasal dari pengembang atau developer terpercaya.
Selain itu, jangan mudah memberikan data pribadi seperti nama ibu kandung, NPWP, nomor rumah hingga nama lengkap di platform digital manapun agar data pribadi kita tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Keamanan digital untuk anak juga termasuk melihat konten yang sesuai dengan usia. Pahami batas usia agar kita sebagai pengguna internet dapat memanfaatkan fungsi internet secara positif.
Ruang lingkup pertama dalam etika digital adalah kesadaran. Saat hendak posting sesuatu harus dengan kesadaran. Hal ini berkesinambungan dengan tanggung jawab. Apapun yang kita unggah, harus dapat kita pertanggung jawabkan konseukuensi nya. Poin ketiga adalah kejujuran. Jangan pernah menggunakan akun palsu dan melakukan plagiasi ataupun mengakui konten orang lain.
”Internet adalah anugerah tatapi bisa menjadi bencana apabila kita tidak bisa mengendalikan diri kita. Etika hadir sebagi seorang bijak yang mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai hakikat manusia. Etika ada karena kita adalah manusia,” tutup Aminah.
Maraknya kejahatan digital yang kerap terjadi dewasa ini, menjadi keprihatinan Trisno Sakti Herwanto S.I.P., MPA selaku Dosen dan Kepala Laboratorium Prodi Administrasi Publik FISIP UNPAR. Sebagai narasumber kedua kegiatan chip in, Trisno menyampaikan cara menggunakan media digital dengan aman terutama untuk anak dan pelajar.
Dua poin utama yang harus dilakukan dalam lingkup digital safety atau keamanan digital adalah mengamankan perangkat digital dan identitas digital. Pengguna internet harus berhati – hati saat mendownload sebuah aplikasi. Pastikan aplikasi yang kita download adalah aplikasi yang berasal dari pengembang atau developer terpercaya.
Selain itu, jangan mudah memberikan data pribadi seperti nama ibu kandung, NPWP, nomor rumah hingga nama lengkap di platform digital manapun agar data pribadi kita tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Keamanan digital untuk anak juga termasuk melihat konten yang sesuai dengan usia. Pahami batas usia agar kita sebagai pengguna internet dapat memanfaatkan fungsi internet secara positif.
Lihat Juga :